Berita Lintas
sawitbaik

Menggantang Industri Benih Sawit di 2016



Menggantang Industri Benih Sawit di 2016

INFO SAWIT, JAKARTA - Saat memasuki tahun 2015, rasa optimisme itu masih ada, terlebih kondisi ekonomi yang diprediksi bakal membaik termasuk perkiraan iklim yang wajar. Oleh sebab itu proyeksi pertumbuhan industri benih sawit sebelumnya ditarget meningkat 20% dari penjualan benih sawit di 2014 yang mencapai 103 juta benih.

Namun demikian dengan berjalannya waktu, sepanjang tahun 2015 terjadi berbagai koreksi pertumbuhan yang sangat signifikan, utamanya kondisi makro ekonomi yang justru memiliki keterikatan dengan industri kelapa sawit nasional.

Contoh, merosot tajamnya harga minyak mentah dunia (crude oil), dari berbagai kajian ekonom harga minyak sawit mentah (CPO) memiliki keterikatan dengan naik dan turunnya harga minyak mentah dunia. Sangat bisa dimengerti jika harga minyak mentah anjlok, maka harga CPO pun merosot.

Disaat harga CPO belum lagi pulih, muncul gejala alam El-nino, musim kering berkepanjangan, yang tentu saja berdampak pada produksi perkebunan kelapa sawit. Dampak yang paling dirasakan biasanya pada perkebunan kelapa sawit yang relatif jauh dari garis khatulistiwa, baik relatif yang mendekati ke utara maupun selatan. Biasanya dampak yang dirasakan berupa bobot buah yang lebih ringan dan potensi pembentukan buah jadi yang berkurang.

Pada waktu bersamaan ekonomi Indonesia tidak juga membaik, justru muncul koreksi pertumbuhan ekonomi. Merujuk Global Competitiveness Index (GCI), index kompetitif Indonesia tercatat merosot menempati ranking 37 dari tahun sebelumnya yang telah mencapai ranking 34. Jelas kondisi demikian berimplikasi terhadap pertumbuhan industri kelapa sawit nasional.

Dikala situasi ekonomi mengalami koreksi, isu lingkungan justru tercatat meningkat tajam, semisal ada deklarasi Indonesia Palm Oil Pledge (IPOP) yang berkomitmen untuk tidak melakukan deforestasi, tidak membuka lahan gambut, memastikan ketelusuran bahan baku, dan sebagainya.

Tentu saja deklarasi ini tidak bisa dianggap remeh, pelaku deklarasi IPOP merupakan perusahaan-perusahaan besar yang memiliki driving force yang sangat kuat, sebab itu industri yang beradat di hulu nya juga mesti peduli dengan kondisi demikian.

Disatu sisi deklarasi tersebut bagus dalam upaya sustainability practices, namun disisi lain deklarasi itu berdampak langsung terhadap industri benih sawit nasional, yang berkatagori industri input. Sehingga dikala terjadi pergeseran strategi industri di on farm nya, maka secara otomatis industri benih sawit pun perlu berdaptasi dengan kondisi tersebut.

Belum lagi munculnya ide RSPO NEXT yang didorong oleh lembaga nirlaba multistakeholder Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), kebijakan RSPO NEXT diyakini memiliki kemiripan dengan deklarasi sustainable lainnya.

Kondisi tersebut pada akhirnya mendorong industri kelapa sawit sepanjang 2015 melambat.Aroma pelambatan itu sudah tercium semenjak awal tahun, namun baru pada kuartal II tahun 2015, situasi yang sangat tidak menguntungkan itu terjadi.

Harga CPO terus mengalami tren penurunan, yang akhirnya mendorong pelaku usaha segera menerapkan efisiensi. Akibatnya, realisasi distribusi industri benih nasional diprediksi anjlok 10%, sehingga  pada akhir tahun 2015 diperkirakan hanya mencapai 93,5 juta benih.

Kendati rata-rata distribusi benih dari para produsen benih sawit anjlok, tidak semua produsen benih mengalami penurunan distribusi, misalnya untuk anak usaha PT Sampoerna Agro Tbk, PT Binasawit Makmur tercatat penjualan benihnya selama 2015 mengalami peningkatan hingga 22%, atau dari 7,9 juta benih meningkat menjadi 9,7 juta benih. 

Lantas bagaiman di 2016? Dari sisi iklim, dampak El-nino bakal berlanjut di 2016, sementara estimasi harga CPO pun masih serupa.  Ada optimisme harga CPO bisa naik, kendati tipis. Jika saja harga CPO minimal bisa naik di atas US$ 650/ton akan sangat membantu industri, namun bila sebaliknya dibawah US$ 600/ton maka kondisinya akan serupa di 2015.

Sehingga tantangan di 2016 menjadi sangat tidak mudah.  Walau setelah munculnya El-nino biasanya akan dilanjutkan dengan munculnya La-nina, yakni musim hujan berkepanjangan, tetapi kondisi tersebut kurang berdampak bagi proses produksi di lapangan, karena efek kekeringan bakal dirasakan selepas 2 tahun.

Dengan demikian tidak perlu berharap bakal terjadi lonjakan produksi selama 2 tahun kedepan. Sebab itu di 2016, menjaga produksi tetap tinggi penjadi sangat penting. Apalagi perluasan di lahan gambut dipastikan tidak ada, menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah tentang pelarangan perizinan budidaya di lahan gambut. Jelas, dengan terbitnya peraturan itu yang akhirnya menutup aksi ekspansi maka bakal berdampak pada industri benih sawit.

Saat ini tercatat ada sebanyak 14 produsen benih sawit nasional, dimana ke 14 produsen itu memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Misalnya ada perusahaan benih sawit yang domainnya memang untuk suplai ke perkebunan kecil, ada pula yang porsinya lebih mementingkan untuk smallholder dan ke perusahaan negara, kemudian ada yang mayoritas benihnya untuk perusahaan multinasional, dimana kebunnya di Indonesia pemiliknya diluar.

Kemudian ada yang memposisikan untuk perusahaan besar di Indonesia, ada juga yang memberikan prioritas kepada internal perusahaan, atau menjadi direct supply chain. Sehingga bila terjadi pengetatan di industri benih sawit, maka akan berbeda-beda dampaknya.

Implikasi itu bisa dilihat dari perubahan marketshare-nya di 2015 dan 2016, misalkan perusahaan yang sebelumnya sangat ekspansif, kemudian ekspansi ditunda maka suplai benihnya akan relatif turun, konstruksi ini yang akan menentukan di 2016.

Perubahan strategi di 2016 juga tidak bisa dilakukan secara instan, terlebih kasus yang terjadi pada 2015 bukan situasi yang sangat buruk, sebab industri benih sawit sebelumnya pernah mengalami situasi yang buruk seperti di tahun 2008 silam. Pada 2016, proyeksi untuk industri benih sawit bukannya tidak cerah, tetapi juga tidak menjanjikan.

Pasar Replanting

Dengan kondisi harga CPO yang masih lemah, menjadi momentum bagi pelaku usaha untuk mempertimbangkan peremajaan bagi kebun-kebun yang sudah memasuki umur diatas 25 tahun.

Contohnya, bagi perusahaan-perusahan yang ada di area tradisional pengembangan sawit seperti di wilayah Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Selatan, Riau dan Kalimatan, perlu secara serius merencanakan replanting.

Penerapan peremajaan sawit juga tidak hanya berlaku bagi pelaku perkebunan kelapa sawit besar, petani plasma dan swadaya pun banyak perkebunannya yang berpotensi untuk dilakukan peremajaan.

Proses peremajaan juga bisa dilihat sebagai upaya meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit nasional, melalui introduksi bibit baru yang potensi produksinya lebih tinggi. Dengan kemunculan inisiatif-insiatif dari beberapa pemerintah daerah, seperti Pemerintah Daerah Sumatera Selatan, yang memberikan fasilitas supaya kebun sawit petani memiliki produktivitas tinggi, termasuk di dalam komponennya ada benih sawit untuk replanting.

Secara empiris perlu di ekplorasi kedepan, sebab kenyataannya dengan total lahan kebun sawit nasional seluas 10,9 juta ha, tidak akan terus menerus bertambah, sebab mesti bakal ada titik dimana pertumbuhan lahan itu tidak terjadi.

Dengan total lahan seluas 10,9 juta ha, jika ditingkatkan produktivitas nya maka bakal memiliki dampak yang sangat besar. Potensi replanting yang sangat potensial ada pada petani swadaya, sebab itu sudah sepatutnya ada skim petani swadaya yang bisa mendapat akses good plantingmaterial, ketika fase replanting itu berjalan.

Itu merupakan potensi pasar baru bagi industri benih sawit nasional. Sebab itu perlu dibentuk mekanisme yang memudahkan petani mendapat benih dan sekaligus menghubungkan dengan produsen benih dan sumber dana, bisa juga melibatkan pemerintah daerah, itu yang semestinya dilakukan.

Untuk saat ini bukan saatnya lagi melakukan pemberian bibit langsung ke petani, itu merupakan pendekatan jangka pendek tetapi tidak sistematis dan dampaknya tidak bisa diukur dengan efektif. Harus ada model yang disepakati bagaimana petani swadaya bisa terbantu, kemudian akses input produksi (benih sawit) pun bisa masuk. Soal bagaimana bisa mewujudkan itu semua perlu dipikirkan lebih lanjut.

Perlu Mempermudah Akses

Sejatinya perlindungan konsumen dan perlindungan terhadap produsen benih terdapat dua esensi yang berbeda. Untuk perlindungan produsen itu sudah jelas, sebab sudah ada mekanisme pada Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).

Produsen sebetulnya tidak hanya berhenti sampai merilis varietas di Kementerian Pertanian, lantaran setelah memenuhi syarat rilis varietas, harus dilanjutkan dengan proses produksi dan melakukan penjualan secara komersial. Namun perlu diingat produsen juga perlu berupaya melindungi varian planting meterial sampai pada tahap distribusi.

Dari sisi perlindungan konsumen, selama ini Badan Pengawas melakukan kontrol fisik dan administrasi di setiap riset center produsen benih sawit, sesuai mekanisme yang berlaku. Namun demikian, sebetulnya yang perlu dilakukan perbaikan oleh Pemerintah ialah ketika planting material itu di distribusikan ke konsumen. Badan Pengawas Pemerintah sedianya bisa memastikan bahan material itu tidak ada penggantian dan sebagainya dalam proses distribusi, sehingga konsumen menerima benih yang baik dan benar.

Tetap menjadi pekerjaan rumah hingga saat ini ialah bagaimana mengurangi fraud pada rantai distribusi, sebab itu jangan dibuat regulasi yang sangat sulit, bila menghendaki petani swadaya bisa mengakses benih sawit dengan mudah. Selama produsen benih sawit bisa memastikan penjualan benih tidak kepada makelar, maka proses distribusi aman.

Jadi, sesuai dengan keinginan Pemimpin negeri ini yang menghendaki ada penyederhanaan perizinan, maka peraturan perizinan proses distribusi benih sawit ke petani perlu dilakukan perbaikan. Supaya akses petani ke benih sawit menjadi mudah, tetapi juga tidak ada kegiatan jual beli benih sawit yang tidak bertanggung jawab.

Supaya perlidungan konsumen yang diterapkan sampai saat ini tidak menjadi kontra produtif, disaat ingin melindungi konsumen, namun disaat yang bersamaan kebijakan itu mempersulit konsumen mengakses benih sawit. Mungkin untuk mengatasi kondisi demikian bisa saja usulannya menggunakan izin kolektif untuk petani swadaya.

Hasil Riset Belum Diserap Industri

Sampai saat ini varietas yang dihasilkan produsen benih, dan ditanam industri perkebunan, masih jauh dari Genetic Yield Potential-nya. Proses rekayasa varietas baru sawit juga masih membutuhkan waktu yang tidak singkat.

Padahal perkembangan teknologi sudah sedemikian cepat. Jika pada awal tahun 1980-an, temuan tipe tenera yang berproduktivitas tinggi sudah dianggap lompatan tinggi, maka saat ini tidak cukup demikan. Sebab pengembangan perkebunan kelapa sawit telah menuju ke area-area marginal, serta orientasi produk akhir perkebunan juga lebih beragam. Alhasil kondisi lingkungan, kualitas produk, pilihan proses rekayasa/pemuliaan,  perlu menjadi pertimbangan guna menghasilkan varietas yang lebih spesifik dalam waktu cepat. Semua itu adalah pekerjaan rumah industri benih yang mesti segara dicarikan jalan keluarnya dengan cepat.

Diakui atau tidak tingkat riset industri benih sawit sudah cukup baik dibanding komoditas lain. Jika dibandingkan tingkat riset secara nasional yang berdasarkan GCI Indonesia menempati posisi 41, untuk kategori kualitas institusi riset. Sementara R&D untuk perusahaan masuk ranking 24. 

Kegiatan riset industri benih sawit nasional setiap tahun mengalami peningkatan, misalnya Konsorsium Plasma Nutfah (germplasm), telah berjalan sejak 2008 hingga saat ini.  Ada niatan Konsorsium untuk mengakses plasma nutfah oleifera dari Amerika Tengah dan Selatan, walau tidak mudah. Lantas ada genomeproject, yang melibatkan 14 pusat riset dan perusahaan benih sawit di dunia, 7 perusahaan benih sawit di antaranya berasal dari Indonesia.

Sementara untuk kerjasama bilateral juga tercatat banyak dilakukan, contohnya kolaborasi Sampoerna Agro dengan NEIKER Spanyol guna melakukan studi DNA Marker-Assisted Selection, serta dengan perusahaan asal Amerika Selatan untuk mendapatkan planting material baru serta testing berbagai kombinasi persilangan hibrida baru.  Beberapa pusat riset produsen sawit juga membangun aliansi bisnis, join venture, dengan partner yang berpengalaman dalam mengelola industri benih di luar negeri, guna menghasilkan dan mendistribusikan varietas baru.

Namun demikian jika dibandingkan dengan negara tetangga, kondisi riset nasional utamanya untuk industri kelapa sawit masih ketinggalan. Sebagai negara yang memiliki posisi strategis sebagai pemilik industri sawit yang leading di dunia, semestinya tingkat kompetitif riset sawit Indonesia itu bisa mendekati ranking komoditasnya, nomor satu.

Peningkatan riset yang bisa berdampak langsung dan luas bagi industri sawit untuk saat ini semestinya bisa dilakukan, terlebih denganterbentuknya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit. Selain prioritas di downstream, sebaiknya BPDP Kelapa Sawit bisa berperan sebagai lembaga yang kuat mendukung pelaksanaan riset untuk kebutuhan industri. Sepeti yang dilakukan Malaysian Palm Oil Board (MPOB), dimana pada 10 tahun silam sudah melakukan riset genome, sehingga tahun lalu mereka sudah berhasil merilis oil palm genome sequence lengkap. Saat ini MPOB sudah masuk ke area beyond genomic technology.  Tersedia teknologi non-transgenic genome engineering dan ecogenomics, yang mana semua itu dapat digunakan untuk mempercepat proses menghasilkan varietas baru bagi pelaku industri benih.

Saat ini Indonesia masih terjebak pada riset dengan skala yang kecil-kecil. Demikian juga, riset di universitas juga perlu lebih ditingkatkan, karena masih belum sepenuhnya  terbangun link-match dengan riset industri. Kehadiran lembaga seperti BPDP Kelapa Sawit seharusnya bisa mendorong riset-riset yang terintegrasi, kompetitif, sistematik, dan berdampak untuk kemajuan industri benih.

Dukungan lembaga seperti BPDP Kelapa Sawit di sektor riset perlu melibatkan seluruh pelaku riset industri benih, untuk duduk bersama apa yang sebetulnya disepakati sebagai prioritas riset benih nasional, lantas dikristalisasi dan di breakdown, sehingga tidak terjadi tumpang tindih riset, atau re-inventing the wheel. Sudah bukan zamannya lagi menerapkan riset terfragmentasi, berorientasi proyek, sebab hasil risetnya tidak bakal bisa memberikan dampak signifikan kepada industri.

Seperti yang terlihat pada ranking GCI, untuk inovasi riset Indonesia menduduki ranking 30, tetapi ranking Indonesia pada katagori ketersediaan teknologi kekinian bagi industri masih berada di level 68. Kondisi demikian menunjukan riset-riset yang dihasilkan masih belum menunjang untuk pengembangan industri, atau bisa dikatakan tingkat inovasi tinggi, tetapi tidak terealisasi di industri. Gap ini juga terasa benar di industri benih sawit. 

Tahun 2016 bukan tahun yang mudah, namun kita memiliki momentum untuk berbenah dan lebih menyelaraskan langkah, untuk industri benih sawit Indonesia  yang lebih digdaya. (Penulis: Direktur PT Sampoerna Agro Tbk., Dwi Asmono, Diterbitkan pada InfoSAWIT Edisi Januari 2016)