INFO SAWIT, SULAWESI TENGAH - Pemerintah Sulawesi Tengah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan. Gagasan yang digulirkan sejak 2014 melalui dialog antar lembaga swadaya masyarakat dan stakeholder yang dimotori Sawit Watch bersama Perkumpulan Evergreen Indonesia (PEI) dan Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat.
Deputi Direktur Sawit Watch Ahmad Surambo dalam dialog konsultasi penyiapan sosialisasi Raperda di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin, menyampaikan, draf Raperda Perkebunan Berkelanjutan ini bisa menjadi instrumen mendorong DPRD mengawasi dan pintu masuk terlibat penyelesaian masalah sektor perkebunan sawit.
Draf Perda ini belum final jadi masukan dan koreksi berbagai pihak perlu untuk menyempurnakan gagasan ini. Surambo mengatakan, Perda Pengelolaan Perkebunan Berkelanjutan ini penting bagi Sulteng yang perkebunan sawit belum terlalu masif. Hingga, peluang legislasi daerah semacam ini bisa lebih efektif. “Catatan kami, beberapa perusahaan sawit di Sulteng over lapping dengan kawasan hutan dan beberapa masalah berkaitan izin,” katanya
Sementara dikatakan, Anggota Badan Pembentuk Perda Edmond Leonardo Siahaan, menyampaikan, substansi Raperda Perkebunan Berkelanjutan adalah penguatan semangat, dan tujuan pembentukan. “Ini sudah masuk Prolegda, bahkan sudah sampai Mendagri. Proses tinggal sosialisasi dan konsultasi di kabupaten,” katanya.
Edmond berharap, aturan ini menjadi rujukan hukum tata cara investasi dan penyelesaian konflik serta masalah-masalah di perkebunan sawit. “Dalam waktu dekat kita akan panggil dinas terkait, seperti Kehutanan, Perkebunan, dan dari eksekutif untuk memberikan pandangan,” tandas dia. (T2)










