INDIA –Ditekan oleh murahnya harga minyak nabati impor dari produsen top dunia seperti Indonesia dan Malaysia, badan industry Solvent Extractors Association of India (SEA) memberi petisi kepada pemerintah India untuk menaikkan pajak impor minyak nabati sebesar 10 hingga 25 persen.
Dikutip dari Reuters, senada dengan hal itu, pemerintah India pun mempertimbangkan kenaikan pajak impor untuk CPO dan minyak sulingan kelapa sawit guna melindungi para petani dan perusahaan refineri lokal. (T4)










