Berita Lintas
sawitbaik

Dua PKS Di Bengkulu Belum Dilengkapi Izin



Dua PKS Di Bengkulu Belum Dilengkapi Izin

INFO SAWIT, KOTA MANNA - BE –Dua pabrik kelapa sawit milik PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) yang beroperasi di Desa Nanjungan Pino Raya dan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) di Desa Air Sulau, Kedurang di duga belum mengantongi izin prinsip. “Dari laporan pihak KPTSP, ternyata kedua pabrik pengolahan sawit  itu belum mengantongi perizinan prinsip,” kata Bupati Bengkulu Selatan, H Dirwan Mahmud SH, Minggu, seperti dikutip BE.

Sebab itu Dirwan mengimbau kepada manajemen kedua PT tersebut dapat segera mengurus perizinan prinsip tersebut. Sebab ia khawatir dampak limbah kedua PT ini mencemari lingkungan. Terlebih izin prinsip merupakan syarat mutlak bagi perusahaan yang serius untuk berinvestasi.“Saya menhimbau agar kedua PT ini segera mengurus izin prinsip, sebagai bentuk keseriusan berinvestasi,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Dirwan juga mengingatkan agar kedua perusahaan ini melaporkan jumlah tenaga kerja yang dikaryakan di perusahaan masing-masing ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi BS, agar Pemkab BS dapat memantaunya.(T2)