INFO SAWIT, JAKARTA - Analis Politik dan HAM dari Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, berpendapat rencana pemerintah melakukan moratorium lahan kelapa sawit kurang tepat karena dinilai akan menciptakan pengangguran baru di Indonesia."Industri sawit mulai dari hilir sampai hulu justru menyerap lapangan kerja yang cukup besar. Industri perkebunan kelapa sawit juga dapat mondorong pergerakan ekonomi daerah," kata Andy melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurut dia, luas perkebunan kelapa sawit mencapai lebih dari 10 juta hektare, di mana 41 persen di antaranya adalah perkebunan rakyat. Pengusahaan kelapa sawit saat ini menyerap lebih dari 4,5 juta tenaga kerja di sektor perkebunan.
Penyerapan tenaga kerja ini akan lebih besar lagi jika tenaga kerja di sektor 'off farm' atau pengelolahan dan jasa agribisnis kelapa sawit dimasukkan."Belum lagi para petani plasma yang hidup dari perkebunan kelapa sawit justru akan kehilangan mata pencaharian," kata Andy.
Dari survei yang dilakukan Labor Institute Indonesia di wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah, arus migrasi tenaga kerja antardaerah juga cukup tinggi dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur dan bekerja di berbagai perusahaan kelapa sawit.
"Rencana tersebut akan menimbulkan masalah baru yaitu kehilangan pekerjaan, untuk itu para stakeholder baik lingkungan, industri sawit, masyarakat dan pemerintah perlu duduk bersama untuk mendiskusikan ulang rencana moratorium tersebut," kata Andy.(T2)










