Berita Lintas
sawitbaik

Pembubaran IPOP Tunggu Kajian Kementerian LHK



Pembubaran IPOP Tunggu Kajian Kementerian LHK

INFO SAWIT, JAKARTA - Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Gamal Nasir mengatakan prinsip pemerintah tidak berubah untuk segera membubarkan Indonesian Palm Oil Pledge (IPOP). Hanya saja realisasi pembubaran masih harus menunggu kajian yang dilakukan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup."Tidak, pembubaran IPOP tidak batal," kata Gamal seperti kutip Suara.com, Kamis.

Gamal menegaskan bahwa Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Koordinator Kemaritiman, telah bertemu pada Selasa (19/4/2016) di Gedung KLHK untuk membahas soal pembubaran IPOP tersebut. Namun hasil pertemuan akhirnya menyepakati mengikuti permintaaan Menteri LHK Siti Nurbaya untuk melakukan kajian terlebih dahulu sebelum dilakukan pembubaran. "Supaya nanti jelas prosesnya berlangsung baik dan tidak menimbulkan persoalan baru," ujar Gamal. (T2)