INFO SAWIT, JAKARTA - Badan Restorasi (BRG) berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola gambut yang transparan dan bebas korupsi.Hal itu dikatakan Kepala BRG, Nazir Foead seusai kunjungannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nazir Foead yang didampingi seluruh Deputi bertemu pimpinan KPK sekaligus menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis (21/4) seperti tulis Kabar24.
Pelaporan itu dilakukan untuk mewujudkan tata kelola gambut yang ransparan dan akuntabel, terutama dalam proses penetapan zonasi fungsi gambut serta lokasi restorasi."Karena itu koordinasi dan supervisi KPK bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk sektor perkebunan tersebut sangat relevan," ujar Foead, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Jumat. (T2)










