INFO SAWIT, PEKANBARU –Lahan seluas2.384 hektar kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GSK) sudah menjelma menjadi perkebunan sawit. Perambahan "paru-paru dunia" itu diperkirakan sudah terjadi sejak 2009 silam. Namun Pemkab Siak terlambat mengantisipasi kondisi yang memprihatinkan itu.
Herannya, Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, Budhi Yuono mengatakan pihaknya sudah mendeteksi kejadian itu sejak awal. Upaya yang dilakukannya sekadar sosialisasi, menghimbau hingga surat teguran.Namun, sebanyak 205 keluarga bermukim sambil berkebun di sana. Sedangkan selebihnya hanya memilih berkebun di kawasan yang menjadi perhatian dunia tersebut.
"Sudah dua kali Mensesneg dan Komnas HAM menyurati bupati meminta keterangan. Jawaban pun sudah diberikan. Kita tetap berkomitmen membersihkan kawasan itu," kata Budhi, Senin, seperti dikutip Tribunpekanbaru.
Ia menerangkan dari 205 kepala keluarga yang bermukim di sana, sebanyak 14 kk bersedia meninggalkan kawasan. Mereka sudah keluar dan membongkar tempat tinggalnya sendiri. Kemudian, mereka dialihkan ke cetak sawah di kecamatan lain.
Sementara sisanya hingga sekarang masih bertahan. Mereka keberatan meninggalkan kawasan itu meskipun surat teguran sudah diberikan. "Kita bakal eksekusi bila mereka masih bertahan di sana. Karena zona itu memang zona terlarang untuk digarap apalagi ditinggali," kata dia.(T2)









