Berita Lintas
sawitbaik

Karyawan Perusahaan Sawit Tunggu Kepastian



Karyawan Perusahaan Sawit Tunggu Kepastian

INFO SAWIT, ARGA MAKMUR– Komisi II DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menemukan PT Kuala Kentana Kencana (K3) yang beroperasi di Desa D1, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara menelantarkan 141 karyawan dan karyawatinya. Bahkan dalam kurun waktu 3 bulan terakhir ini perusahaan tersebut tidak membayar gaji ratusan karyawannya.

Bukan hanya tidak membayar gaji, perusahaan yang bergerak di bidang penghasil CPO itu juga tidak memberikan kepastian nasib para pekerjanya.Selain menelantarkan karyawan, perusahaan ini juga dinilai tidak kooperatif. Karena saat Komisi II sidak ke perusahaan itu baru-baru ini, dewan tidak menemukan direktur, hanya bertemu dengan wakilnya saja.

Dikatakan Anggota Komisi II DPRD BU, Misrin Pirin, saat ditanya perihal gaji karyawan, wakil direktur perusahaan itu mengaku semua gaji karyawannya sudah dibayar dan tidak ada tidak dibayar. Namun saat ditanyakan bukti tanda tangan karyawan yang sudah menerima gajinya, pihak perusahaan tidak bisa menunjukkannya.

“Perlu diketahui, kami tahu gaji karyawan belum dibayar hingga 3 bulan ini berdasarkan laporan salah satu karyawan perusahaan ini yang masuk ke kami. Setelah ditelusuri, perusahaan tidak bisa menunjukkan bukti slip gaji bahwa 141 karyawannya sudah menerima gaji,” jelas Misrin seperti kutip Bengkulu Express.(T2)