Berita Lintas
sawitbaik

Sengketa 10 Ha Lahan Warga



Sengketa 10 Ha Lahan Warga

INFO SAWIT, TENGGARONG – Sengketa lahan oleh perusahaan kembali terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar). Sekitar 10 hektare lahan warga Desa Jonggong Jaya, Kecamatan Loa Kulu masih menjadi sengketa antara perusahaan kelapa sawit PT Niaga Mas.

Sengketa lahan ini sudah terjadi sejak 2015 dan sampai kini belum ada penyelesaian hak tanah oleh perusahaan. Lahan tersebut berada di wilayah kelompok tani Margo Mulyo. Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Supriyadi usai reses di Jonggong.

Ia mengatakan, saat reses itu banyak warga yang mengeluh karena tanahnya diserobot, bahkan sudah tanami sawit oleh PT Niaga. Padahal dari keterangan warga, lahan-lahan yang masih sengketa itu belum dibebaskan perusahaan.

“Warga mengeluh soal sengketa lahan yang diduga dilakukan PT Niaga Mas. Dari keterangan itu, warga pemilik lahan bisa membuktikan hak atas tanah itu berupa surat segel dari desa hingga sertifikat hak milik tanah,” kata seperti dikutip Koran Kaltim.

Ia mengharapkan perusahaan bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan cara damai, sebab jika dibiarkan dan belum ada penggantian hak atas tanah maka akan berbuntut panjang hingga saling klaim.(T2)