Berita Lintas
sawitbaik

Firman Soebagyo : Jaga Sawit Lewat UU



Firman Soebagyo : Jaga Sawit Lewat UU

INFO SAWIT, JAKARTA –Dikatakan Wakil Ketua Badan Legislatif dan Anggota Komisi IV DPR-RI, Firman Soebagyo, membuat Undang-Undang (UU)tentang sawit tujuannya jelas, apalagi komoditas kelapa sawit itu telah meberikan kontribusi besar pada pendapatan negara, industri kelapa sawit memiliki nilai ekonomi tinggi, penyerapan tenaga kerjanya tinggi, potensi industri hilirnya juga tercatat bagus.

Nah bila dibandingkan, sawit tidak kalah dengan Migas, sementara di sektor migas telah ada UU Migas.“Sebab itu muncul pertanyaan mengapa justru sampai saat ini belum ada UU yang mengatur tentang sawit?” tutur Firman kepada InfoSAWIT, belum lama ini di Jakarta.

Lebih lanjut tutur Firman, kenapa kelapa sawit yang sudah memberikan kontribusi tinggi justru terkesan banyak pihak yang mencoba untuk mematikan industri ini, sebab itu pentingnya dibuat UU supaya regulasi nya jelas, termasuk dalam upaya melindungi komoditas sawit.

“Jika sawit dimatikan, lantas komoditas apa yang bisa memberikan kontribusi ke negara? Pembangunan nasional pun bakal menggantungkan dari sumber yang mana? Kalau terjadi pengangguran siapa yang akan akan bertanggung jawab?” tandas dia. (T2)