INFO SAWIT, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengklaim terus menginvestigasi penjualan lahan sawit oleh perusahaan swasta dalam negeri ke badan hukum asing.
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, San Afri Awang, menyebut pihaknya telah cukup lama memantau dan mengawasi aktivitas sejumlah perusahaan berizin pengelolaan lahan perkebunan sawit, khususnya yang beroperasi di Papua.
Penyelidikan itu, kata Awang, menemukan fakta, tujuh perusahaan diduga terlibat jual-beli lahan sawit dengan pihak asing.
"Kami berikan izin ke mereka sejak 2011. Namun sampai awal 2016, tujuh perusahaan itu tidak melakukan apa-apa. Ada dokumen yang sebut mereka sedang dalam proses menjual lahan," ujar Awang, Senin, seperti dikutip CNNIndonesia.
Awang menduga, tujuh perusahaan itu mengalihkan izin pengelolaan lahan sawit untuk mengejar keuntungan selisih harga lahan sawit.
Biaya pembelian lahan seluas 279-an hektare yang dikeluarkan masing-masing tujuh perusahaan itu diduga mencapai US$40 juta. Kepada badan hukum asing, kata Awang, korporasi itu mematok nominal US$280 juta.(T2)







