INFO SAWIT, PALEMBANG - Sebanyak 56 ribu hektare kebun sawit di Sumatera Selatan telah memasuki masa kritis. Hingga lima tahun ke depan, lahan yang terdapat di empat kabupaten belum diremajakan. Jika dibiarkan, jumlah produksi sawit dan turunannya akan terganggu secara nasional.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Dinas Perkebunan Sumatera Selatan, Anung Riyanto mengatakan, peremajaan harus dilakukan, meski membutuhkan biaya yang sangat mahal. ”Dananya bisa berasal dari hibah, pinjaman, dan swadaya petani,” kata Anung, Selasa, seperti dikutip Tempo.
Menurut dia, kebutuhan peremajaan sawit di setiap kabupaten berbeda-beda. Hal itu tergantung dengan tahun tanam dan juga pola perawatan dan penanaman. Dalam catatannya, Kabupaten Musi Banyu Asin atau Muba diharuskan meremajakan 26 ribu hektare, Ogan Komering Ilir atau OKI (12 ribu hektare), Ogan Komering Ulu atau OKU (6.000 hektare), dan Muara Enim (12 ribu hektare).
Di Kabupaten Muba, dia melanjutkan, diperoleh dana hibah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 115.8 miliar. Sedangkan kekurangan dana peremajaanya, kata Anung, disokong oleh BNI, Bank SumselBabel, serta dana koperasi. Dari peluncuran dan hibah itu, baru empat koperasi unit desa (KUD) di Sungai Lilin yang menyiapkan lahan seluas 4.610 hektare. (T2)







