INFO SAWIT, JAKARTA -- Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) meluncurkan program layanan elektronik (e-billing) untuk pembayaran pungutan dana sawit. BPBDKS akan bekerja sama dengan tiga bank milik pemerintah yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Pemimpin Wilayah BRI Jakarta 1, Budi Satriamengatakan, Bank BRI sangat mendukung layanan elektronik pembayaran dana sawit ini karena bisa memberikan kemudahan kepada para eksportir dalam melakukan pembayaran. Sebab eksportir dapat melakukan pembayran di mana saja baik di 10.612 Unit Kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia maupun 211.499 Unit E-Chanel BRI.
"Secara teknis kita sudah siap untuk pembayaran online sawit. Kita punya cash management system (CMS) yang digunakan untuk transaksi perusahaan," ujar Budi, Kamis, seperti tulis Republika.
Layanan elektronik ini membuat kegiatan eskpor sawit akan lebih cepat dan efektif, karena membantu eksportir dalam proses verifikasi dokumen ekspor dan memabntu Sucofindo dama memonitor secara online.
Senior Vice President Transaction Banking Sales Group Bank Mandiri Teddy Yunirman menegaskan, Bank Mandiri telah berkomitmen untuk mendukung layanan pembayaran pungutan dana sawit dengan billing tersebut. Saat ini Bank Mandiri telah menjadi bank penerima dana pungutan sawit dengan porsi mencapai 78 persen dari total pungutan dana sawit.
"Persentase lebih besar karena bank Mandiri memiliki banyak nasabah perkebunan. Tapi intinya kami memberi pesan bahwa kami dan BPDP mendukung pemerintah dalam pungutan ini," kata dia.(T2)







