INFO SAWIT, PEKANBARU – Merujuk data yang dirilis oleh Global Forest Watch, sebuah lembaga pemantau hutan global tahun 2015, kebakaran yang terjadi di Indonesia terdapat di lahan mineral (51 persen) dan lahan gambut (49 persen).
Sebaran kebakaran tersebut terjadi di lahan maupun hutan negara (luar konsesi) seluas 59 persen, di konsesi HTI seluas 26 persen, konsesi lahan Sawit seluas 10 persen, dan di konsesi logging seluas 5 persen.
Dikatakan Kepala Departemen Fire Prevention PT Astra Agro Lestari Tbk Ahmad Wahyudi, imbas kebakaran tahun 2015 telah merugikan industri sawit, karena opini yang muncul adalah sawit yang menyebabkan kebakaran lahan. “Padahal kalau melihat data diatas sawit bukan satu-satunga penyebab kebakaran terbesar," ujar katanya di Riau, Rabu seperti kutip Kompas.
Sebagai langkah untuk antisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan, emiten dengan kode saham AALI ini bersama anak usahanya yakni PT Sari Lembah Subur (SLS) mengambil strategi pencegahan kebakaran lahan dengan beberapa langkah.
Antara lain dengan melakukan pembentukan dan penguatan tim tanggap darurat kebakaran lahan, identifikasi area rawan terbakar, pemenuhan sarana dan infrastruktur serta pencegahan berbasis masyarakat dengan pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Saat ini SLS memiliki total area sekitar 17.000 hektare(Ha) dengan komposisi lahan inti sebanyak 7.800 Ha, lahan plasma 8.000 Ha dan lahan Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) sebanyak 2.970 Ha.
Lahan yang rawan terjadi kebakaran terdapat di lahan KPPA yang areanya cukup luas karena spotnya tersebar di beberapa tempat. Tutur Administratur SLS, Suparyo, wilayah kerja maupun konsesinya berada di dua kecamatan yang rawan dan pernah mengalami kebakaran lahan dan hutan tahun 2015, yaitu di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Kerumutan. “Dimana lokasi kejadian kebakaran lahan dan hutan ini berdekatan dengan areal perkebunan dan wilayah kerja SLS, " tuturnya.
Suparyo menyebutkan, untuk tahun 2016 ini SLS mencangkan Zero Fire utamanya di lokasi pengelolaan dan wilayah kerja perusahaan dan lahan serta hutan yang berbatasan dengan wilayah kerja perusahaan.
Beberapa upaya dilakukan oleh perusahaan untuk mencapai target Zero Fire. Pertama, SLS membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) disetiap wilayah kerja yang rawan mengalami kebakaran.
Kedua, membentuk regu pemadam kebakaran di setiap wilayah kerja perusahaan, agar pada saat penanggulangan kebakaran yang membutuhkan jumlah tenaga yang lebih banyak, perusahaan sudah mempunyai tenaga khusus dan terlatih.
Ketiga, membuat sistem penanggulangan kebakaran, diawali dengan membuat status rawan kebakaran (rendah, sedang, tinggi dan ekstrim).(T2)







