INFO SAWIT, PELALAWAN - Ketua DPRD Pelalawan, Nazarudin meminta, pemerintah bisa meninjau ulang rencana moratorium lahan sawit. Dia mengusulkan moratorium terbatas pada perusahaan yang tidak memakai sistem kebun plasma.
"Saya merasakan sendiri, perubahan terjadi sangat nyata. Dahulunya daerah tempat saya tinggal ini adalah kampung dan ekonominya tidak tumbuh. Namun setelah ada perkebunan sawit, ekonomi daerah berkembang pesat," katanya saat menghadiri acara pemantapan Masyarakat Peduli Api (MPA) di PT Sari Lembah Subur, Pelalawan, Riau, Rabu, dikutip Bisnis.
Untuk itu, demi kesejahteraan masyarakat, Nazarudin mengharapkan, moratorium yang saat ini dilakukan oleh pemerintah bisa ditinjau ulang.
“Kami berharap, pemerintah dalam satu tahun ini bisa mengkaji ulang moratorium sawit, karena banyak masyarakat masih ingin mengembangkan lahannya. Apalagi di kecamatan Langgam telah disiapkan Techno Park seluas 1.000 hektare yang digunakan untuk area investasi hilirisasi minyak kelapa sawit dan telah direstui pemerintah pusat. Sebagai penghasil minyak sawit terbesar di Indonesia, sudah saatnya Riau memiliki industri pengolahan produk turunan minyak sawit," kata Nazarudin.
Menurutnya, pengembangan sawit – dengan mencontoh sistem transmigran PIR atau perkebunan inti rakyat yang bisa menyejahterakan petani sawit secara langsung – bisa diteruskan. “Saya berasal dari anak petani kelapa sawit dan kemudian bisa sekolah hingga perguruan tinggi di Yogya.” kata Nazarudin. (T2)









