Berita Lintas
sawitbaik

Petani Tuntut Bebaskan Lahan 93 Ha



Petani Tuntut Bebaskan Lahan 93 Ha

INFO SAWIT, KUBU RAYA - Puluhan petani sawit Desa Kuala Mandor B menggelar aksi damai di perkebunan PT Bumi Pratama Khatulistiwa (BPK), Kamis .Aksi ini, merupakan buntut persoalan atas perlakuan perusahaan sawit kepada masyarakat kelompok tani Swadaya Makmur Desa Kuala Mandor B.

Adapun aksi diwarnai dengan pemasang patok batas serta membangun pondok di lahan yang masih dianggap milik warga. Lahan yang dipermasalahkan ini seluas 93 hektare.

Keberadaannya kini masuk dalam lahan HGU plasma perkebunan.Namun hasilnya sendiri oleh masyarakat tak pernah dirasakan oleh masyarakat. Sejak tahun 1998 lalu.

“Ini merupakan dampak dari tidak adanya penyelesaian yang jelas. Makanya kami warga yang datang langsung melakukan pengukuran dan memasang patok kayu dibeberapa titik batas wilayah milik kami,” kata Ketu Kelompok Tani Swadaya Makmur, M. Jaini seperti tulis Tribunpontianak.

Niat dari warga dalam membangun pondok atau rumah kecil dikawasan wilayah seluas 93 hektare itu untuk mengawasi serta memastikan tidak ada aktivitas dari perusahaan di lahan mereka.(T2)