Berita Lintas
sawitbaik

Pajak Sawit Perancis Ditentukan Juni



Pajak  Sawit Perancis Ditentukan Juni

INFO SAWIT, JAKARTA - Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Corinne Breuze mengatakan, anggota parlemen Prancis akan mendiskusikan rancangan undang-undang terkait penerapan pajak progesif untuk produk sawit hingga pertengahan Juni 2016.

Oleh karena itu, katanya di Jakarta, Senin, waktu pengambilan keputusan mengenai penerapan pajak progresif tersebut akan mundur dari jadwal sebelumnya, yang awalnya direncanakan usai rapat Majelis Nasional Prancis pada 15 Maret lalu.

"Pembahasan RUU ini oleh parlemen masih berlangsung sampai pertengahan Juni, dan penerapan pajak untuk negara penghasil sawit masih dipertimbangkan," kata Breuze seperti dikutip Antara.

Pemerintah Prancis berencana memberlakukan pajak progresif terhadap semua produk olahan sawit dengan tujuan menyetarakan pajak produk tersebut dengan pajak produk minyak lainnya, yakni minyak zaitun dan bunga matahari.

Selan itu, pajak minyak sawit juga dinilai terlalu rendah, apalagi melihat penanamannya merusak ekosistem dan menyebabkan deforestasi.

Terkait rencana Prancis tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Republik Prancis, Francois Hollande juga telah melakukan pertemuan bilateral di Shima, Jepang, pada Jumat (27/5). Pajak sawit menjadi salah satu pembahasan di sana. (T2)