INFO SAWIT, MEDAN - Kasus penyerobotan lahan yang dilakukan masyarakat mengatasnamakan kelompok tani Agung Persada Tanjung Gunung di Dusun Percihen, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, resmi dilaporkan oleh PT Serdang Hulu ke Mapolres Binjai.
Menanggapi laporan tersebut, puluhan petugas dari Polres Binjai yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP MR Salipu SIk berangkat ke lahan perkebunan kelapa sawit PT Serdang Hulu dan merubuhkan gubuk milik kelompok tani tersebut, kemarin sore.
Manager PT Serdang Hulu, Tio Gek Seng (55) menjelaskan, pihaknya membuat laporan lantaran gubuk yang dibangun oleh kelompok tani itu menyerobot lahan PT Serdang Hulu.Tio Gek Seng menambahkan bahwa karyawannya sudah melarang pembangunan gubuk tersebut.
Meski demikian, terlapor atas nama Johan Surbakti serta masyarakat tidak mau dan terus memaksa masuk ke areal perkebunan untuk memasang patok.
"Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, kami biarkan saja masyarakat masuk dan mendirikan patok dan menanam di dalam areal kebun. Sedangkan saya membuat laporan," kata Tio Gek Seng, Selasa.
Usai membuat laporan di Polres Binjai, masyarakat malah kembali mendirikan dua gubuk di dalam lahan yang diklaim adalah lahan masyarakat yang diserobot PT Serdang Hulu."Agar kasus ini tidak berlanjut, kami berharap agar polisi dengan segera menangkap Johan Surbakti yang dinilai sebagai provokasi masyarakat," katanya.(T2)







