Berita Lintas
sawitbaik

Dipotong 30% Hasil TBS, Petani Mengeluh



Dipotong 30% Hasil TBS, Petani Mengeluh

INFO SAWIT SANGGAU - Sebanyak 11 orang petani PT Sawit Desa Kapuas (SDK) yang berasal dari Desa Balai Tinggi, Kecamatan Meliau melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Sanggau, Selasa.

Kedatangan mereka guna menyampaikan keluhan seluruh petani terhadap perusahaan yang menerbitkan surat pemotongan hasil TBS plasma sebesar 30% terhadap petani yang diterbitkan Mei 2016.

“Padahal sebelumnya sudah dipotong dari 30 persen dari 0 panen sampai Setpember 2011 berkisar Rp 2,5 miliar. Dari 2011 sampai sekarang stop pemotongan. Tiba-tiba perusahaan mengeluarkan surat sepihak untuk dipotong kembali sebesar 30 persen serta untuk di akad kredit lagi, yang masa pemberlakuanya mulai bulan Juli 2016, ” kata Sekretaris KUD Melati Jaya, Kecamatan Meliau, Heronimus Aristo Baa ditemui usai audiensi dengan Komisi B DPRD Sanggau, seperti tulis Tribunpontianak.

Sementara usia taham sawit sudah mencapai 13 tahun lamanya. Apabila mengacu pada aturan, lanjutnya, sebenarnya sudah tidak layak lagi untuk di akad kredit.(T2)