INFO SAWIT, TANA PASER. - Kepala Distanbun Paser Abdul Rasyid melalui Kabid Pembinaan Usaha Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Kebun (PUP2HK), Bahriansyah mengatakan, hingga ini dari 33 perusahaan perkebunan Sawit di Paser hanya dua diantaranya yang telah memiliki sertifikat ISPO. “Sertifikat ISPO sementara ini hanya dimiliki dua perusahaan, diantaranya PT Muara Toyu Subur Lestari di Longkali dan PT Bomeo Indah Marjaya di Pasir Belengkong,” ucap Bahriansyah.
Diakui Bahriansyah, dengan memiliki sertifikat ISPO Perusahaan akan memetik manfaat yang lebih besar terutama dalam pemasaran produknya kekancah Internasional. “Perusahaan dapat menjual produk dari pengolahan sawit keluar negeri dengan persyaratan utama memiliki sertifikat ISPO tersebut. Jika sertifikat saja tidak dikantongi, produk akan ditolak,” ungkapnya.
Adapun perusahaan yang belum mendapatkan sertifikat ISPO saat ini sedang melengkapi persyaratan penilaian yang terdiri dari berbagai aspek. (T2)







