Berita Lintas
sawitbaik

Dianggap Menyerobot Lahan, PT KJW Dilaporkan Ke DPRD Tanah Laut



 PELAIHARI – Sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit diberbagai wilayah nampaknya terus bergulir. Di Desa Muara Asam-asam Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan misalnya, warga setempat pada Senin (3/11/2014), melaporkan ke DPRD Tanah Laut terkait dugaan penyerobotan lahan oleh perusahaan sawit, PT Kitap Jaya Wattindo (KJW).

Seorang perwakilan pemilik lahan di Pelaihari, Misran, seperti dilansir Antara, menyatakan kami mengadukan kepemilikan lahan kami seluas 182 hektare disekitar Sungai Pumpung, yang diambil PT KJW sejak 14 tahun lalu ke DPRD Tanah Laut.

“Pasalnya hingga kini belum ada niat baik dari perusahaan tersebut untuk mengganti rugi sesuai harapan pemilik lahan,” katanya.

Perusahaan, jelasnya, pernah menawarkan ganti rugi terhadap 91 pemilik lahan seluas 182 hektare tersebut Rp 600 ribu per ha.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Tanah Laut Endang Isnawaningsih mengatakan, pihaknya akan menjembatani permasalahan tersebut. “Kita akan memanggil pimpinan PT KJW untuk duduk bersama warga mencarikan solusi terbaik, sehingga tidak ada yang dirugikan,” tandasnya. (T3)