Berita Lintas
sawitbaik

Pencemaran Limbah Pabrik Sawit Diusut Polisi



Pencemaran Limbah Pabrik Sawit Diusut Polisi

INFO SAWIT, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya mengusut kasus dugaan pencemaran lingkungan menggunakan limbah pabrik kelapa sawit yang beroperasi di kawasan Lamie, Kecamatan Darul Makmur.

“Pengusutan dilakukan untuk memastikan, apakah terjadi unsur kesengajaan atau ada motif lain dibalik kasus ini,” kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi MH seperti tulis Serambi, Minggu.

Untuk membuktikan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini, lanjutnya,  Polres telah menerjunkan polisi ke lokasi perkebunan kelapa sawit masyarakat di kawasan Lamie, Darul Makmur yang diduga tercemar limbah pabrik sawit sekaligus mengambil sampel di lokasi. Namun pengambilan sampel masih terkendala karena lahan sawit tergenang banjir sehingga harus menunggu air surut. “Nanti kalau sudah ada sampel limbahnya, baru kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Mirwazi menegaskan, apabila nanti dalam pengusutan, ada ditemukan unsur pelanggaran hukum, maka tak menutup kemungkinan, kasus ini akan diusut sesuai aturan yang berlaku. Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan hektare lahan sawit masyarakat di kawasan Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya sejak beberapa hari terakhir dilaporkan tercemar limbah pengolahan kelapa sawit. (T2)