Pembangunan industri hilir minyak sawit yang gencar di kobarkan pemerintah, sepertinya mengalami stagnasi berkepanjangan. Lantaran, kebutuhan industri hilir minyak sawit yang terintegrasi, sekedar menjadi mimpi yang hingga kini sulit terwujud.
Utopia, sebagai bahasa gaul yang sering digunakan anak muda jaman sekarang, mungkin sebagai gambaran pembangunan industri hilir minyak sawit yang digandrungi sejak 1960 silam. Lantaran, begitu banyak rencana kerja yang digagas pemerintah, namun pada kenyataannya sulit terwujud.
Kendati termasuk didalam gagasan pembangunan industri klaster sejak tahun 2011 silam, namun kondisi industri hilir minyak sawit seperti oleokimia dan biodiesel, tak kunjung banyak membawa perubahan berarti.
Berdasarkan penelusuran InfoSAWIT, keberadaan industri hilir minyak sawit sejak dahulu hingga sekarang masih saja didominasi oleh refineri, yang banyak tersebar di seluruh wilayah kota besar di Indonesia. Sejatinya, refineri bukan termasuk industri hilir minyak sawit, melainkan sebagai industri intermediate minyak sawit yang menghasilkan produk utama minyak goreng.
Produk samping dari refineri, seperti Palm fatty Acid Distilate (PFAD) dan Palm Stearin yang kemudian banyak digunakan sebagai bahan baku industri hilir minyak sawit seperti oleokimia dan biodiesel. Lantaran masih menggunakan bahan baku yang berasal dari minyak sawit mentah (CPO), maka industri oleokimia dan biodiesel kerap menjadi bulan-bulanan, akibat harga CPO yang cenderung fluktuatif.
Menurut Direktur eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, kondisi terkini pasar ekspor CPO cenderung menurun, akibat permintaan pasar sedang turun. Di sisi lain, produksi minyak nabati lainnya, seperti minyak rapak, biji matahari dan kedelai yang cenderung meningkat. “Faktor tersebut diluar masalah yang terjadi di dalam negeri,” ujar Sahat menjelaskan.
Kondisi tujuan pasar ekspor CPO juga cenderung menghambat, seperti negara India yang mengenakan pajak impor bagi produk hilir. Semisal, produk ekspor bulan September dibandingkan Agustus 2014 mengalami penurunan sebesar 4 hingga 5%.
Sedangkan kondisi dalam negeri juga menghambat pertumbuhan ekspor akibat berbagai masalah di kepabeanan. Banyak nomor HS yang dikenakan Bea Keluar (BK), sehingga pelaku usaha cenderung memilih melakukan ekspor CPO. Bila tahun lalu komposisi ekspor sebesar 60% hilir dan 40% hulu. Kini, cenderung menjadi 55% hilir dan 45% hulu.
“Masalah kepabeanan akibat nomor HS memerlukan pengklasifikasian kembali, supaya nomor HS tidak melulu abu-abu dan diperjelas,” kata Sahat menerangkan.
Imbuhnya, keberadaan training untuk industri diperlukan, guna menentukan keberadaan nomor HS yang sangat rawan kesalahan. Pelatihan tersebut, juga memberikan sertifikat sebagai tanda profesi keprofesionalan, bagi yang sudah mengikutinya. “Keberadaan lab yang canggih di pelabuhan, juga diperlukan supaya proses di pelabuhan lebih cepat,” ujarnya menjelaskan.
Sebagai produk yang menganut azas produksi dengan rupiah dan menjual harga dollar, maka seharusnya, keberadaan pasar ekspor CPO dan turunannya, sangatlah menjanjikan.
Kenapa industri hilir seperti oleokimia sulit berkembang?
Salah satu petinggi perusahaan oleokimia di Indonesia, yang . . .










