Berita Lintas
sawitbaik

Eks Camat Ditangkap, Dalangi Pencurian 1,5 ton Sawit



Eks Camat Ditangkap, Dalangi Pencurian 1,5 ton Sawit

INFO SAWIT, MEDAN - Mantan Camat Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Siang Ginting Manik ditangkap tim Polres Binjai, karena diduga sebagai dalang pencurian kelapa sawit di PT Serdang Hulu.

"Siang Ginting Manik kemarin kami amankan di Polres Binjai, kemudian diserahkan ke Ditkrimsus Polda Sumut," kata Kapolres Binjai, AKBP MR Salipu melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Herianto, Rabu , seperti dikutip Okezone.com.

Pihaknya menyerahkan mantan calon legislatif itu ke Polda Sumut karena Siang juga dilaporkan atas kasus lain. "Saat ini dia masih diperiksa disana," jelas dia.

Mantan Kanit Tipikor Polres Binjai itu menambahkan, Siang Ginting pernah menyuruh Daniel Malau (35) warga Tanah Seribu, Binjai Selatan untuk memanen kelapa sawit di areal perkebunan milik PT Serdang Hulu di Dusun Percihen, Desa Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai.

"Menurut pengakuan Daniel, dia disuruh untuk memanen buah kelapa sawit. Kepada Daniel, Siang Ginting menyebutkan kalau buah kelapa sawit tersebut adalah miliknya," jelas AKP Bambang. (T2)