INFO SAWIT, PASIRPENGARAIAN - Komisi I DPRD Kabupaten Rokan Hulu meminta pemerintah daerah untuk menertibkan seluruh administrasi perusahaan perkebunan kelapa sawit di Rokan Hulu, baik itu soal perizinan, luas HGU, tenaga kerja lokal dan lainnya.
Diharapkan, administrasi perusahaan kelapa sawit yang ada di Rohul lebih baik dari tahun sebelumnya. Pernyataan tersebut diungkapkan anggota Komisi I DPRD Rohul, M Sahril Topan ST kepada wartawan, kemarin.
Dia menduga, masih adanya sejumlah investor dengan perusahaan kelapa sawit mereka dan beroperasi di sini, tidak mengantongi izin pemerintah daerah seperti diatur oleh perundangan-undangan dan ketentuan yang berlaku.
‘’Kita berharap, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Rohul harus membuka kantor cabangnya di Rokan Hulu, selain kantor pusatnya di Pekanbaru, Medan, Jakarta maupun luar Rokan Hulu. Karena mereka berusaha di daerah ini. Perizinan yang disyaratkan di dalam peraturan dan undang-undang harus dipenuhi,’’ sebut politisi PAN Rohul itu seperti dikutip Riau Pos.(T2)










