INFO SAWIT, KAMPAR -Merujuk informasi dari perusahaan, proses peremajaan perkebunan kelapa sawit milik petani swadaya dengan target 500 ha yang ditetapkan pada akhir 2014 silam dilakukan secara bertahap.Pada Mei 2015 lalu telah dilakukan peremajaan untuk kebun sawit milik petani swadaya yang tergabung dalam Kelompok Tani Sawadaya Kita, dengan luas lahan sekitar 100 ha, yang berlokasi di Desa Seikijang, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar.
Hingga April 2016, kegiatan peremajaan perkebunan kelapa sawit milik petani swadaya dengan skim inovasi pembiayaan dan program Revitbun kembali dilakukan untuk 400 ha untuk kebun sawit swadaya yang tergabung dalam Kelompok Tani Petapahan, berlokasi di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kampar, dengan melibatkan sebanyak 193 Kepala Keluarga (KK).
Dikatakan Misdan, kebanyakan petani swadaya yang mengikuti skim inovasi pembiayaan adalah petani sawit yang tidak sepakat dengan skim plasma yang digalakkan pemerintah dulu. Alasannya, bergabung menjadi petani plasma terkesan banyak dipagari dengan bermacam aturan. “Akhirnya mereka bangun kebun sawit sendiri,” tutur Misdan kepada InfoSAWIT, belum lama ini di Kampar.
Biasanya kebanyakan petani itu mendapatkan bibit dengan cara mendongkel pohon sawit yang tumbuh di pinggir-pinggir jalan, yang rata-rata ditanam pada tahun 2000 an. Hasilnya setelah 15 tahun bertanam sawit produksinya tidak memuaskan, lantaran kebun sawit petani swadaya itu hanya mampu berproduksi sekitar 400 Kg/bulan atau mencapai 4,8 ton TBS/ha/tahun.
Jelas, jauh dibandingkan dengan hasil produksi petani plasma yang mencapai 2 ton/bulan atau mencapai 24 ton TBS/ha/tahun. Perbedaan hasil produksi ini juga yang memicu para petani swadaya berkeinginan mempercepat proses peremajaan sawitnya supaya mendapatkan hasil lebih baik.
Sayangnya kegiatan peremajaan sawit terbentur modal yang tidak sedikit, sementara program bantuan pembiayaan dari pemerintah dengan bunga perbankan murah, tidak gampang memperolehnya, apalagi kini program itu sudah pula diakhiri.
Lebih lanjut tutur Misdan yang juga sebagai Ketua Koperasi Berkat Ridho, setelah ada gagasan penerapan inovasi pembiayaan untuk peremajaan tahun 2014 silam, pihaknya lekas membuat spanduk di depan kantor Kopsa Berkat Ridho. Apalagi di wilayahnya terdapat sekitar 1000 KK yang mana sebanyak 45% memiliki kebun sawit swadaya.
Cerita Misdan, pada tahun 2014 silam sebanyak 29 orang atau dengan luas lahan sekitar 100 ha, langsung bergabung dengan skim inovasi pembiayaan peremajaan, dan sampai April 2016 ini tercatat peminat skim inovasi pembiayaan peremajaan terus muncul. Potensi untuk peremajaan sawit di desa Seikijang terdapat sekitar 65 ha, melibatkan sekitar 21 KK.
Cukup mudah bagi petani swadaya bila hendak bergabung dengan skim inovasi pebiayaan peremajaan, lantaran hanya dengan memenuhi beberapa syarat tertentu, seperti memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dan status lahannya Clean and Clear. “Minimum harus memiliki SKT yang diterbitkan Kepala Desa Sei Kijang diketahui Camat,” tandas Misdan.
Cerita sukses peremajaan kelapa sawit dari Desa Kijang Makmur, nampaknya menjadi pemicu bagi wilayah lainnya di Riau untuk melakukan hal serupa. Misalnya saja untuk wilayah di sekitar Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tepatnya di Desa Bandar Padang dan Desa Bukit Meranti.
Pada kedua desa itu terdapat sekitar 400 ha lahan petani swadaya milik 176 KK yang tergabung dalam Koperasi Sawit (Kopsa) Mandian Jaya, yang bakal melakukan kegiatan peremajaan kelapa sawit lewat skim inovasi pembiayaan, sekaligus mendapat dukungan bantuan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit sebanyak Rp 10 miliar atau mendapat bantuan pendanaan per unit mencapai Rp 25 juta/ha.
Dikatakan Reza, selain dukungan dana dari BPDP-KS, proses pembiayaan peremajaan itu juga mendapatkan dukungan kredit investasi pembiayaan kelapa sawit dari Bank BRI Agro dengan nilai kredit yang disepakati sejumlah Rp 24,7 miliar, selama 13 tahun dengan bunga komersial perbankan.
Dengan adanya bantuan dukungan dari BPDP-KS, tanggungan kredit petani menjadi lebih ringan lantaran sekitar 40,5% dari total pembiayaan ditanggung BPDP-KS. “Nilai bantuan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Direktur Utama BPDP-KS, Bayu Krisnamurthi, kepada InfoSAWIT belum lama ini di Jakarta.
Sementara dikatakan Ketua Kopsa Mandian Jaya, Sunardi, proses sampai mendapatkan dukungan dana dari BPDP-KS dan pembiayaan kredit perbankan dari Bank BRI Agro, serta dukungan teknis termasuk kesepakatan pembelian hasil oleh PT Meganusa Inti Sawit (MINS), anak usaha PT SMART Tbk,. telah dilakukan semenjak pertengahan tahun 2015 silam.
Sebelumnya cerita Sunardi, para petani swadaya yang ingin bergabung dengan skim inovasi pembiayaan peremajaan awalnya dilakukan pendataan selama 5 hingga 8 bulan, yang akhirnya pada awal tahun 2015 Kopsa Mandian Jaya resmi berdiri dengan Badan Hukum No. 294/BH/1V-2/1X/2015. Rata-rata anggota Kopsa Mandian Jaya telah memiliki kebun sawit yang ditanam secara swadaya berumur 10 sampai 15 tahun.
Alasan kebanyakan petani memutuskan mengikuti skim inovasi pembiayaan itu lantaran rata-rata produktivitas kebun sawit petani hanya mencapai 12-15 ton TBS/ha/tahun. “Jauh dibandingkan produktivitas kebun sawit plasma yang bisa mencapai 26-30 ton TBS per hektar per tahun, jadi hampir separuhnya lebih,” katanya kepada InfoSAWIT, di Kampar.(T2)
Lebih lengkap baca InfoSAWIT Edisi Mei 2016










