Berita Lintas
sawitbaik

Masa Pemberlakuan Kebijakan Moratorium Sawit 2-4 Tahun



Masa Pemberlakuan Kebijakan Moratorium Sawit 2-4 Tahun

INFO SAWIT, JAKARTA -Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memaparkan, inventarisasi penggunaan lahan perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu hal yang dilakukan pemerintah dalam menata ulang industri tersebut, selain saat ini sedang menggodok ketentuan mengenai moratorium lahan perkebunan kelapa sawit.

Siti mengatakan arahan Presiden jelas bahwa industri tersebut diharapkan untuk mengedepankan sustainability dan memaksimalkan produktivitas dalam meningkatkan produksi, alih-alih terus melakukan ekstensifikasi lahan baru.

Saat ini, dia mengatakan beleid itu masih diproses di tingkat Kemenko Perekonomian. Dalam pembicaraan terakhir, terdapat opsi jangka waktu moratorium perluasan lahan baru antara dua sampai empat tahun.

“Kemungkinan dua tahun. Menurut saya, jangan lama-lama, tapi yang penting sesuai esensinya ini kan yang penting tata kelolanya dirapikan dulu, makin cepat dirapikan makin baik kan,” ujarnya.(T2)