INFO SAWIT, PANGKALANKERINCI - Saat ini terdapat lebih kurang 334.600 hektare lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan dengan produk akhir yang dihasilkan berupa minyak mentah sawit (Crude Palm Oil/CPO) yang diolah melalui 24 perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS).
Hanya saja saat ini, kebun kelapa sawit yang mayoritas dimiliki para petani plasma ini, kondisinya sudah banyak tanaman yang tua berumur di atas 25 tahun, sehingga sudah tidak produktif dan perlu segera dilakukan peremajaan.
Untuk itu, maka Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pelalawan telah mengusulkan dan mengajukan proposal permohonan bantuan dana peremajaan sawit petani plasma kabupaten Pelalawan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Ya, memang tanaman kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan banyak yang sudah tua, rusak, dan tidak produktif, sehingga harus segera dilakukan peremajaan atau replanting,” kata Kepala Dishutbun Pelalawan, Hambali, seperti dikutip Riau Pos, Selasa, di Pangkalan Kerinci.(T2)










