Berita Lintas
sawitbaik

Peta Indikatif Restorasi Gambut Menyesatkan



Peta Indikatif Restorasi Gambut Menyesatkan

INFO SAWIT, JAKARTA - Greenomics Indonesia menyebut Peta Indikatif Restorasi Gambut dapat menyesatkan para pihak karena dianggap tidak berbasis pada substansi yang sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

"Peta indikatif hasil kerja Badan Restorasi Gambut (BRG) tersebut harus segera ditarik dari proses konsultasi publik," kata Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Vanda Mutia Dewi di Jakarta, Rabu, kutip Netralnews.

Vanda menganggap desakan BRG untuk memasukkan sebagian besar lahan gambut sebagai areal moratorium merupakan suatu desakan yang menyesatkan publik, baik dari segi substansi maupun dilihat dari aspek hukum.

Ia mengatakan sebagian besar lahan gambut yang diusulkan oleh BRG untuk dijadikan sebagai areal moratorium saat ini areal tersebut memang telah ditetapkan sebagai areal moratorium melalui Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) pada Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.

Kondisi ini, menurut dia, menunjukkan bahwa peta indikatif BRG itu tidak menggunakan peta PIPPIB sebagai salah satu referensi. "Desakan BRG itu sangat memalukan secara teknis," katanya.

Contoh kelemahan legalitas dari peta indikatif restorasi gambut tersebut menurut Vanda telah disampaikan langsung kepada BRG, dan memang terbukti BRG dan belum memasukkan peta PIPPIB ke dalam peta indikatif restorasi gambut tersebut.(T2)