INFO SAWIT, KAMPAR -Pria paruh baya itu melangkah dengan tegap menuju gedung Sinar Mas Land Plaza, sembari melihat sekeliling gedung lainnya yang nampak mewah. Bagi kebanyakan petani, Jakarta adalah kota idaman yang penuh kemewahan, tetapi tidak bagi Misdan (52) asal Cilacap.
Kehadirannya di Jakarta, dua tahun silam, bukan untuk berlibur menikmati berbagai fasiltas dan berwisata di ibu kota, melainkan guna melakukan kerjasama penting bersama PT Buana Wiralestari Mas (BWLM) anak usaha PT SMART Tbk., dan Bank BRI Agro, untuk pembiayaan kegiatan peremajaan perkebunan kelapa sawit miliknya beserta ratusan petani lainnya yang tergabung dalam Koperasi Sawit Berkat Ridho.
Bersama Kusmanto dan Nunung Mulyadi, Misdan pun mendapat amanat mewakili Kopsa Berkat Ridho dalam upaya memuluskan proses pembiayaan peremajaan perkebunan kelapa sawit milik petani swadaya di wilayahnya, Desa Kijang Makmur, Kec Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau.
Kerjasama itu pun menjadi tonggak awal dari dilakukannya skim inovasi pembiayaan peremajaan, yang sebelumnya di gagas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dikemas dalam program Partnership on Indonesia’s Sustainable Agriculture (PISAgro).
Kala itu, Bank BRI Agro, PT BWLM dan Kopsa Berkat Ridho, sepakat untuk melakukan peremajaan bagi perkebunan kelapa sawit milik petani swadaya lewat penerapan skim inovasi pembiayaan dan program Revitalisasi Perkebunan (Revitbun), dimana kebun petani swadaya itu bakal dikelola secara satu atap, dengan target luasan sekitar 500 ha.
Dalam kerjasama itu BRI Agro menyanggupi nilai kredit hingga Rp 48 miliar, dan ini menjadi kerjasama terakhir bagi program Revitbun, lantaran awal 2015 silam program Revitbun resmi diakhiri pemerintah, kabarnya program ini bakal diganti dengan program sejenis yang lebih baik.
Sementara alasan diterapkannya pola pengelolaan secara management satu atap tutur Vice President PT SMART Tbk., Reza Andriansyah, supaya pengelolaan kebun sawit milik petani swadaya dilakukan secara baik dan benar, sesuai dengan Good Agricultural Practices (GAP), sehingga kebun sawit milik petani swadaya bisa menghasilkan produksi maksimal dan seragam.
Keunggulan skim inovasi itu, lebih lanjut tutur Reza, petani selama masa Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) sekitar 48 bulan, bakal mendapatkan biaya kompensasi sebanyak Rp 500 ribu/ha/bulan. “Inilah yang menjadi ciri khas inovasi pembiayaan untuk peremajaan, dimana selama kebun sawit belum menghasilkan petani bakal mendapatkan kompensasi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Reza kepada InfoSAWIT, belum lama ini di Kampar.
Keunggulan lain dari penerapan skim inovasi pembiayaan peremajaan, para petani swadaya diperkenankan juga untuk bisa bekerja di perusahaan sebagai karyawan rawat kebun, yang sekaligus untuk menambah penghasilan, dan pengetahuan praktik berkebun yang baik, toh yang dimiliki petani telah dikelola secara manajemen satu atap oleh perusahaan.(T2)










