INFO SAWIT, BENGALON -Tidak hanya sekadar menimba pundi keuntungan dari berkebun sawit, lantaran Palma Serasih Group pun tetap menerapkan kebijakan lingkungan ketat, dengan membuat areal konservasi dan menjaga konflik dengan satwa dilindungi.
Pada tanggal 10 Maret 2016 silam, Center for Orangutan Protection (COP) melayangkan surat ke Kepala Balai Konservasi Sumberdaya Alam Provinsi Kalimantan Timur, yang menuding telah diketemukan sekitar 13 individu orangutan di dalam kawasan konsesi PT Anugerah Energitama, anak usaha Palmaserasih Group lainnya yang berlokasi di Muara Wahau.
COP menduga pembukaan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan PT Anugerah Energitama berada di kawasan bernilai konservasi tinggi. Dalam surat tersebut tercatat COP menghendaki BKSDA Provinsi Kaltim dengan segera melakukan pengecekan batas administrasi di peta untuk memastikan lokasi pasti wilayah administrasi di tingkat kecamatan dan desa.
Tentu saja, sesuai isi surat tersebut bertolak belakang dengan pemberitaan di media sebelumnya, yang mengungkapkan bahwa pihak perusahaan telah melakukan pembunuhan habitat orangutan di areal konsesi perusahaan.
Faktanya tidak demikian, bahkan setelah terbitnya surat tersebut, pihak perusahaan segera melakukan klarifikasi dan meninjau langsung ke lapangan yang dilakukan secara bersama-sama dengan tim BKSDA Provinsi Kaltim sebanyak 6 orang, Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) 3 orang dan pihak COP 7 orang. Peninjauan lapangan guna memastikan tudingan COP itu dilakukan sepanjang tanggal 19 sampai 21 Maret 2016 silam.
Guna memastikan terdapat atau tidak nya orangutan, pihak perusahaan melanjutkan ptoses klarifikasi itu bekerjasama dengan lembaga perlindungan orangutan, Borneo Orangutan Survival (BOS). (T2)
Lebih lengkap baca InfoSAWIT Edisi Juli 2016










