INFO SAWIT, JAMBI - Hingga saat ini baru seluas 2000 ha lahan petani swadaya yang telah mendapat sertifikat berkelanjutan versi Rountable on Sustainable Palm Oil (RSPO) diantaranya didapat oleh Asosiasi Petani Sawit Swadaya Amanah di Riau, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tanjung Sehati di Jambi dan Koperasi Tani Maju berlokasi di Sumatera Selatan.
Jumlah tersebut memang masih sangat jauh bila dibandingkan total areal perkebunan kelapa sawit yang dikelola petani swadaya sekitar 2,5 juta ha, atau kurang dari 1% saja. Padahal skim sertifikasi RSPO untuk petani swadaya sudah ada semenjak tahun 2010 lalu.
RSPO sendiri guna mendorong penerapan sertifikasi untuk petani swadaya telah menyiapkan dana sejumlah US$ 2,5 juta yang berasal dari 10% dari hasil penjualan CPO bersertifikat berkelanjutan (CSPO) dan 50% surplus RSPO selama setahun terakhir.
Merujuk informasi dari RSPO sampai Mei 2016, RSPO telah menerima proposal pengajuan sertifikasi RSPO lewat pendanaan RSPO Smallholder Supporting Fund (RSSF), dengan komitmen pendanaan sebanyak US$ 453,177 bagi empat kelompok petani swadaya.
Kelompok petani itu dinataranya, pertama, petani swadaya Sapta Tunggal Mandiri, dengan terget areal seluas 6000 ha yang bermitra dengan PT Tania Selatan (Wilmar Group) berlokasi di Sumetara Selatan.
Kedua, petani swadaya yang tergabung dalam Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) di Rokan Hulu, Riau dengan terget seluas 2.500 ha, dengan mitra SNV, IDH, J&J serta PT Surisenia Plasmatuma. Ketiga, kelompok petani di Sumatera Utara dengan pendampingan dari De Guru Consulting yang bakal bermitra dengan PTPN III, IDH, Unilever dan RSPO, memiliki target seluas 1.177 ha.
Lantas keempat, KUD Tani Subur di Kalimantan Tengah dengan target luasan sekitar 1.100 ha dengan pendampingan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, INOBU dan Unilever.
Melihat masih terbatasnya kelompok petani swadaya yang mengajukan sertifikasi RSPO, membuktikan masih banyaknya kendala yang dihadapi petani, termasuk masalah pendanaan dalam upaya mendapatkan sertifikat RSPO.
Lantas apa yang menjadi masalah sebenarnya? Peneliti dari Universitas Jambi, Rosyani mengatakan, perubahan perilaku budidaya dari cara-cara konvensional menuju praktik budidaya yang berkelanjutan, mesti datang dari diri petani.
Jika petani sudah meyakini penerapan praktik budidaya kelapa sawit berkelanjutan lebih baik dari cara konvensional, maka prosesnya akan menjadi lebih mudah. “Saya melihat masih ada perbedaan pandangan dari tiap petani, mengenai ketentuan yang harus ditaati, misalnya tidak menggunakan bahan kimia atau melindungi sepadan sungai,” tutur Rosyani kepada InfoSAWIT, belum lama ini di Jambi. (T2)







