Berita Lintas
sawitbaik

HGU Telantar Diinventarisir



HGU Telantar Diinventarisir

INFO SAWIT, BENTENG – Banyaknya lahan hak guna usaha (HGU) yang terindikasi telantar di Bengkulu Tengfah membuat Ketua DPRD Bengkulu Tengah, Tarmizi angkat bicara.

Ia meminta, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Benteng segera melakukan invetarisir dan transparan terkait penuntasan permasalahan HGU yang telantar tersebut.

Tarmizi menegaskan, BPN memiliki kewenangan untuk mencabut HGU. Sebab itu, BPN diharapkan mampu mengambil sikap tegas dan tidak berdiam diiri melihat banyaknya dugaan pelanggaran HGU tersebut.

Menurut Tarmizi, banyak hal yang semestinya sudah dilakukan BPN, diantaranya, melakukan croscheck dan turun ke lapangan untuk memperjelas lahan yang ditelantarkan.

“Lahan perusahaan yang tidak ada aktivitas atau perkebunannya perlu diperjelaskan statusnya. Bila tidak jelas, kembalikan lahan itu ke pemerintah. Ini harus disikapi segera dan tak perlu menunggu proses panjang sampai masa waktu HGU berakhir,” tegas Tarmizi seperti dilansir Bengkulu Ekspress.

Dengan mengembalikan lahan tersebut ke pemerintah daerah (Pemda), lanjutnya,  ini akan jauh lebih menguntungkan bagi perkembangan Kabupaten Benteng. “Daripada lahan itu menjadi lahan telantar dan tidak jelas ditanam apa, akan lebih baik jika segera dikembalikan ke pemerintah daerah. Bahkan bila perlu, kita berdayakan masyarakat untuk memanfaatkan lahan tersebut. Baik untuk perkebunan maupun lahan pertanian,” terangnya. (T2)