INFO SAWIT, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melanjutkan pembahasan tentang perspektif substansi rancangan penundaan (moratorium) izin perkebunan kelapa sawit dengan sejumlah kementerian terkait.
Seperti ditulis Okezone, Jumat, rapat dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution dan berlangsung secara tertutup. Hadir dalam rapat: Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,Siti Nurbaya, dan Menteri Perindustrian, Saleh Husin.
Saat ini,pemerintah berencana melakukan moratorium pembukaan lahan baru penanaman kelapa sawit untuk melindungi seluruh hutan yang tersisa di Indonesia dari aksi konversi dan pembakaran hutan. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, bentuk payung hukum moratorium lahan sawit adalah Instruksi Presiden (Inpres). Namun, dia menyebutkan. hingga saat ini rencana tersebut masih belum dikonsolidasikan kepada para pengusaha. "Ya, nanti berupa Inpres," kata Pramono. (T2)










