INFO SAWIT, MUARA TEBO - Puluhan buruh harian lepas (BHL) yang bekerja di PT Tebo Plasma Inti Lestari (TPIL) dipecat oleh pihak perusahaan. Belum ada keterangan resmi dari pihak korporasi, namun kepada pekerja perusahaan menyebut pemangkasan itu dilakukan karena pekerja lanjut usia.
Hal ini menjadi perhatian khusus oleh Pemkab Tebo, karena itu Bupati Sukandar minta kepada pekerja yang merasa dirugikan untuk melaporkan secara resmi ke Pemkab. Atas dasar laporan itu, Sukandar menyebut pihaknya melakukan langkah penyelesaian.
"Kita akan bantu untuk mendapatkan haknya jika memang benar dirugikan," kata Sukandar kepada awak media, seperti dilansir tribunjambi.com.
Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Tebo untuk mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk soal tenaga kerja. "Ikuti dan pedomanilah Undang-undang dalam memutuskan setiap hal, jangan sampai ada buruh yang merasa dirugikan," ulas Bupati. (T2)










