INFO SAWIT, PUTUSSIBAU - Salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kapuas Hulu, yakni PT FBP yang membawahi enam perusahaan masing-masing PT Borneo Internasional Anugrah (BIA) PT. Wahana Hamparan Hijau, PT. Berkah Sawit Abadi, PT. Mitra Kapuas Argo, PT. KAA dan PT KBA.
Perusahaan yang mempekerjakan ratusan, bahkan ribuan karyawan tak mampu membayar gaji dan THR. Bahkan, kantor cabang PT FBP di Putussibau mengaku belum menerima informasi kapan THR dan gaji karyawan bakal dibayarkan.
“Bahkan, kami disini sendiri belum tahu kapan gaji dan THR karyawan dilunasi,” kata Kepala Tata Usaha PT FBP Putussibau, Sutrisno Ginting seperti dilansir pontianakpost.com.
Dia mengaku, sesuai arahan atasan, pihaknya hanya bisa membayar gaji karyawan sebesar 75 persen dan THR baru 40 persen dari total gaji karyawannya. Ginting mengaku, pembayaran gaji karyawan dilakukan secara bertahap. Saat ini sudah bayar 75 persen dari total gaji karyawan.
“Semua karyawan kami sudah di gaji, tapi belum full,” ujar Ginting, Rabu dikantornya. Ketika ditanya kapan gaji dan THR karyawan dilunasi oleh perusahaan. Dia mengaku tak mengetahuinya. Karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak stabil akhir-akhir ini.(T2)










