Berita Lintas
sawitbaik

Sawit Watch: Moratorium Jadi Masa Audit Kebun



Sawit Watch: Moratorium Jadi Masa Audit Kebun

INFO SAWIT, JAKARTA -Pernyataan Presiden Joko Widodo dalam Gerakan Nasional Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar, pada Hari Hutan Internasional, di Pulau Karya, Kepulauan Seribu tentang moratorium ijin perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu langkah maju dalam kebijakan lingkungannya.

Munculnya  kebijakan ini menurut pihak lembaga nirlaba, Sawit Watch bakal berdampak positif bagi perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang ditegarai tata kelola perkebunan kelapa sawit saat ini yang masih semrawut

Merujuk catatan Sawit Watch, luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia saat ini mencapai 15,9 juta ha. Dan angka ini tiap  tahun akan terus bertambah dan potensi hilangnya kawasan hutan dan perampasan lahan masyarakat juga akan semakin tinggi dan terus terjadi.

Staf Departemen Lingkungan, Sawit Watch, Maryo Saputra Sanuddin mengatakan, momentum moratorium ini harusnya menjadi ajang berbenah bagi perusahaan dan pemerintah. Momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh perusahaan untuk semakin memperbaiki manajemen perusahaan dalam menjadikan produknya berkelanjutan. Proses-proses penyelesaian konflik dan penyelesaian masalah lainnya dengan masyarakat dapat dijadikan prioritas bagi perusahaan dalam kesempatan ini. Sehingga komitmen “sustainability” yang didengungkan oleh perusahaan tidak hanya sekedar isapan jempol semata atau sekedar memenuhi kebutuhan pasar tetapi benar-benar dijalankan dari tingkat yang paling bawah  dalam perusahaan sampai pada top manajemen. Dengan demikian fokusnya bukan lagi pembukaan lahan tetapi pembenahan.

Pemerintah juga tidak semestinya hanya mengeluarkan kebijakan ini tanpa aksi yang nyata di lapangan. Proses audit perijinan dan kebun, penyelesaian konflik merupakan salah satu hal  yang harus dilakukan dalam implementasi kebijakan ini. “Sehingga nasib dari kebijakan ini tidak akan sama dengan Moratoium Ijin Pembukaan lahan baru pada hutan primer dan gambut yang mana faktanya di lapangan masih terus terjadi pembukaan lahan baru di hutan primer maupun gambut,” tutur  Maryo seperti dalam siaran pers yang diterima InfoSAWIT.

Sementara dikatakan Direktur Eksekutif Sawit Watch, Jefri Saragih, kebijakan ini sangat baik dan perlu didukung oleh semua pihak. Proses audit kebun sangatlah penting dilakukan oleh pemerintah dalam kebijakan ini. Lahan-lahan perkebunan kelapa sawit yang sudah habis masa HGU nya, tidak lagi diperpanjang oleh pemerintah dan lahan tersebut dikemabalikan kepada masyarakat dan ini juga salah satu bentuk distribusi lahan atau reforma agraria. (T2)