INFO SAWIT, SAMARINDA– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dnas Per-kebunan, mengalokasikan potensi lahan perkebunan kelapa sawit seluas 3.688 hektare (ha) untuk ditanami jagung dengan pola tumpang sari.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Etnawati, di Samarinda, Kamis menyatakan, pola itu sebagai upaya mendukung kegiatan integrasi sawit-jagung dan karet-jagung yang dicanang-kan Kementerian Pertanian. Potensi lahan perkebunan itu kata Etnawati, merupakan kebun karet dan kelapa sawit yang berumur satu tahun (TBM 1) yang tersebar di kabupaten/kota di Kaltim.
Ia merinci, lahan perkebunan yang diintegrasikan tersebut yakni, seluas 1.100 hektare di Kabupaten Kutai Kartanegara di Kabupaten Kutai Timur 911 hektare, di Kabupaten Penajam Paser Utara 326 hektare, Kabupaten Berau seluas 300 hektare dan 51 hektare di Kota Samarinda.
Melalui kegiatan PIR Swadaya lanjut Etnawati, Dinas Perkebunan menyediakan lahan seluas 1.000 hektare. “PIR Swa-daya itu seluas 655 hektare berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, di Kabupaten Kutai Timur 193 hektare, Kutai Barat seluas 42 hektare, di Kabupaten Paser seluas 43 hektare dan Kota Samarinda seluas 15 hektare,” ujar Etnawati, seperti dikutip Antara.(T2)







