INFO SAWIT, SANGATTA – Dibalik kemajuan perkebunan kelapa sawit di masyarakat saat ini, ternyata juga menyisakan sejumlah permasalahan. Jika sebelumnya, identitik dengan sengketa plasma. Namun kali ini terkuak fakta bahwa ada mafia yang sedang memanipulasi harga jual bibit buah sawit.
Begitu juga dengan di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Ironisnya lagi, ternyata masalah ini bukan hanya terjadi dalam satu atau dua tahun saja. Tapi justru sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya. Dan masalah ini terkesan didiamkan tanpa ada solusi.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim Akhmadi Baharuddin, Rabu, mengaku, masalah itu sebenarnya sudah jadi rahasia umum di sektor perkebunan kelapa sawit.Daerah yang jadi lahan empuk penjualan bibit sawit palsu yakni, di Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, Telen dan Kaliorang. Untuk satu bibit sawit palu dijual seharga Rp 4-5 ribu. Sementara kalau bibit yang asli dijual Rp 10-15 ribu.
Untuk bibit sawit asli merupakan bibit impor resmi. Selain itu, mereka yang menjual bibit sawit, diharuskan memiliki surat resmi dari Kementerian Pertanian. Ketika telah berbuah, untuk satu tandannya, kalau asli, beratnya di atas 3,5 kilo.
Kalau itu bibit palsu, beratnya tidak pernah melebihi itu. Dan rata-rata berat pada umumnya hanya sekitar 2,5 kilo pertandannya. “Semasih saya belum jadi kepala Disbun, sudah banyak kami temukan kasus penjualan bibit palsu ini. Saya menduga, sepertinya memang ada mafia yang bermain,” sebutnya.
Bahkan ada sebagian diantara mereka yang telah memiliki surat resmi, tapi diam-diam ikut menjual bibit sawit palsu. Bibit itu biasanya merupakan bibit yang didatangkan dari Malaiysa. “Surat resmi bisa ditebus, tapi bibit bisa mereka palsukan,” katanya seperti dilansir Radar Kutim.
Tak hanya itu, ada juga yang mengambil bibit sawit yang telah jatuh dari tandannya. Kemudian diproses supaya menyerupai bibit sawit asli. Benih dari sumber ternama, seperti PT Lonsun, untuk satu biji sawit bisa dijual satu dolar.
“Kalau satu dolar Rp 20 ribu, maka satu bijinya dijual Rp 20 ribu. Tergantung harga dolar perharinya,” sebutnya. Untuk membedakan bibit itu palsu atau tidak, hampir tidak bisa dilakukan. Menurutnya, ahli manapun juga tidak bisa membedakannya.
“Kecuali, kalau sawit telah berumur 24 bulan, baru kelihatan menghasilkan tandan buah segar (TBS) atau tidak. Kalau sawit itu menghasilkan pun, itu hasilnya di bawah 10 ton perhektar. Kalau penghasilannya 10 ton ke atas, itu bisa dianggap bibit asli,” ucapnya.
Katanya, dalam masalah ini, Disbun tidak diperkenanan untuk menindak, namun pihaknya akan melakukan identifikasi, kemudian melaporkannya ke UPTD Unit Pelaksana Pengawasan Mutu Benih, Dishun Provinsi Kaltim. Mereka inilah yang berkoordinasikan ke kepolisian.(T2)










