Berita Lintas
sawitbaik

GAPKI Sumut Tolak SK Menhut 579



GAPKI Sumut Tolak SK Menhut 579

MEDAN - Penerbitan SK Nomor 579/Menhut-II/2014, tanggal 24 Juni 2014tentang Kawasan Hutan di Provinsi Sumatra Utara yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhutanan mendapat penentangan dari Gabungan Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Menurut Sekretaris GAPKI Sumut Timbas P.Ginting, sebagaimana dilansir Bisnis Sumatera, Rabu (10/9/2014), SK tersebut hanya berganti kulit dari SK No. 44/Menhut-II/2005 tentang kawasan Hutan di Provinsi Sumut yang sudah dibatalkan Mahkamah Agung pada 2012.

“Padahal, SK No. 44 Tahun 2005 sudah dibatalkan oleh MA dan meminta agar Menhut menerbitkan SK baru Tentang Kawasan Hutan Sumatra Utara sesuai dengan Tata Ruang dan Wilayah Sumut,” katanya. (T3)