Berita Lintas
sawitbaik

Dorong Kemitraan, Di Kaltim Ada 292 Perusahaan Pemegang 198 Izin



Dorong Kemitraan, Di Kaltim Ada 292 Perusahaan Pemegang  198 Izin

INFO SAWIT, SAMARINDA  – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani di daerah itu. “Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari subsektor perkebunan, kami menggalakkan kegiatan kemandirian warga, khususnya agar terbangun perkebunan rakyat melalui sistem plasma atau kemitraan antara masyarakat (pekebun) dengan perusahaan kelapa sawit,” ujar Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Hj. Etnawati, kemarin.

Di Kaltim saat ini, kata Etnawati, terdapat 292 perusahaan memegang 198 izin usaha perkebunan (IUP) dengan luas lahan mencapai 2,50 juta hektare. Sedangkan pemegang izin hak guna usaha (HGU), lanjut Etnawati, sebanyak 124 perusahaan dengan luas lahan 1,05 juta hektare.

Dia menambahkan, perkebunan swadaya masyarakat dan plasma yang sudah terbangun mencapai 191.889 hektare. “Perkebunan itu dikelola secara mandiri di lahan milik warga serta kebun kemitraan masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS) maupun negara (PBN),” kata Etnawati seperti diansir korankaltim.

Ia menyatakan, pengembangan kebun plasma diharapkan untuk mempercepat kesejahteraan rakyat, utamanya pekebun yang berada di sekitar perusahaan kelapa sawit. Sesuai aturan tambahnya, setiap perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib menyisihkan lahannya, minimal 20 persen dari keseluruhan luasan lahannya untuk masyarakat. (T2)