Berita Lintas
sawitbaik

GAPKI Kalteng: Pertanyakan Suplai TBS Untuk 2 PKS di Lamandau



GAPKI Kalteng: Pertanyakan Suplai TBS Untuk 2 PKS di Lamandau

INFO SAWIT, PALANGKARAYA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mempertanyakan suplai tandan buah sawit (TBS) untuk dua pabrik kelapa sawit (PKS) di Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau. Selain itu, pengoperasian dua pabrik tersebut dinilai memiliki dampak negatif.

Sekretaris GAPKI Kalteng, Halind melalui telepon menjelaskan, revisi Peraturan Menteri Pertanian tentang Ijin Usaha Perkebunan (IUP) memang mengizinkan pembangunan PKS tanpa memiliki kebun. Suplai TBS, kata dia, didapatkan dari mitra usaha berbentuk koperasi pekebun atau kebun masyarakat. Namun ke depan perusahaan harus membangun kebunnya. "Sebenarnya tak ada masalah dia membangun itu, tetapi harusnya, perusahaan itu dari awal membangun kemitraan dengan masyarakat. Sekarang diperbolehkan, tetapi dia tetap harus membangun kebun inti juga," kata Halind, Selasa seperti ditulis borneonews.

Lanjut Halind, yang menjadi persoalan saat ini adalah kemampuan masyarakat menyuplai TBS untuk memenuhi kebutuhan pabrik. Kapasitas dua PKS di Lamandau itu mampu mengolah 40 ton TBS per jam atau setara 800 ton per hari.

Hal ini, katanya, akan mempengaruhi masyarakat yang telah menjual TBS mereka ke PKS milik PBS yang sudah lebih dulu ada. Di lain sisi, ada kemungkinan hal itu memotivasi sejumlah oknum masyarakat untuk mencuri TBS dari kebun milik perusahaan akibat besarnya permintaan dua PKS itu.

"Pemerintah daerah harus hati-hati mengenai tata niaga TBS di daerah itu karena akan dapat menjadi masalah. Kalau dia membeli dengan harga murah, dia tetap mendapat untung karena tidak ada pemotongan harga. Namun pemerintah akan mengalami kerugian," kata Halind. (T2)