Berita Lintas
sawitbaik

SPKS Lakukan Pemetaan Petani Swadaya di Muba



SPKS Lakukan Pemetaan Petani Swadaya di Muba

INFO SAWIT, MUBA – Salah satu kabupaten yang menyatakan diri untuk mengembangkan pemberdayaan dan penataan petani swadaya sebagai aktor penting dalam rantai pasok kelapa sawit di Indonesia adalah kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Komitmen di disampaikan oleh kepala Dinas Perkebunan Muba dalam WorkshopPenyusunan Basis Data dan Pemberdayaan Petani Swadaya, Kabupaten Musi Banyuasin yang diadakan oleh Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis, 28 Juli 2016.

Untuk mendukung komitmen yang dicanangkan oleh pemerintah kabupaten Muba, SPKS akan mengambil bagian dengan melakukan survei petani sawit swadaya di 8 desa, Kecamatan Lalan.Transformation of Palm Oil Smallholder, SPKS, Sabarudin menyampaikan, kalau pemerintah daerah sudah memiliki komitmen dalam pemberdayaan petani swadaya, ini mesti didukung karena ini adalah ide yang baik untuk mewujudkan kesejahteraan petani di Indonesia. Harapan SPKS melalui survei sosial ekonomi dan pemetaan kebun petani swadaya bisa digunakan oleh pemerintah kabupaten Muba untuk mewujudkan komitmen tersebut.

“Untuk membantu ini, kami akan melakukan survei dan pemetaan kebun swadaya di 8 desa di kecamatan Lalan. Desa itu adalah Desa Bandar Agung, Mandala, Sari Sukajadi, Srigading, Mekarsari, Galih Sari, Agung Jaya, Bumi Agung. Ditargetkan, awal September survei ini akan rampung dan langsung diserahkan kepada pemerintah daerah untuk segera digunakan dalam mewujudkan komitmen pemberdayan petani swadaya,” katanya, seperti dalam rilis yang diterima InfoSAWIT, belum lama ini.

SPKS melihat, ada potensi yang besar untuk petani swadaya di kecamatan Lalan. Sekarang dari 8 desa, ada sekitar 1000 petani swadaya dengan lahan sawit swadaya 2500 ha dengan rata-rata produksi 1200 ton per bulan. 

Dari data tersebut pihak SPKS menyimpulkan, yang paling dihadapi petani adalah masalah produktifitas yang rendah. Banyak faktor yang menyebabkan ini, mulai dari bibit dan pupuk yang kurang baik, sampai pada minimnya pengetahuan petani terhadap pemanfaatan teknologi. Selain itu, permasalah yang dihadapi petani di kecamatan Lalan adalah harga yang diterima oleh petani sangat rendah. Petani hanya mendapat harga TBS sebesar Rp 100/Kg. Tahun 2015 yang lalu, harga TSB petani sampai Rp.250/Kg. Bisa dikatakan, ini adalah harga yang paling rendah di Indonesia. (T2)