INFO SAWIT, BENGKULU – Perambahan hutan di Bengkulu semakin menjadi-jadi. Dari 924.631 hektare (ha) luas hutan di provinsi tersebut, 27,7 persen diantaranya sudah mengalami kerusakan. Angka ini sama dengan 256.122 ha.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, Risman Sipayung mengatakan, kerusakan hutan seluas 256.122 ha dari 924.631 ha seluruh luas hutan di Bengkulu akibat perambahan.
Kerusakan hutan itu terdapat di Hutan Lindung (HL), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi, Hutan Produksi Konservasi (HPK), Hutan Swata Alam. Lokasinya cukup banyak terdapat di wilayah selatan dan utara. Mirisnya lagi, perambahan itu dilakukan untuk menanam sawit dan karet.
" Perambahan di wilayah timur yang ada di Kabupaten Kepahiang, Rejang Lebong dan Lebong, dijadikan perkebunan kopi," ungkap Risman Sipayung seperti dilansir Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), Rabu.
Disebutkannya lagi, saat ini luas lahan hutan yang ada di Bengkulu, untuk HL 250.750 ha, HPT seluas 17.328 ha, HP seluas 25.873 ha dan HPK seluas 11.763 ha. Sedangkan untuk kawasan swata alam, seperti di taman nasional itu, seluas 462.965 ha.
"Khusus hutan di Bengkulu ini, secara umum kerusakannya akibat perambahan. Sedangkan akibatillegal logging, walaupun ada, tetapi sangat kecil," terangnya. (T2)









