INFO SAWIT, JAKARTA -Sampai hari ini, sekitar 800 perusahaan perkebunan sawit telah mendaftarkan diri untuk disertifikasi oleh Komisi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Dari jumlah tersebut, 331 perusahaan telah diaudit oleh lembaga sertifikasi yang ditunjuk Komisi ISPO.
Tak semua perusahaan perkebunan sawit berhasil lolos uji sertifikasi. 184 perusahaan telah lolos dan mengantongi sertifikat ISPO. Sementara 32 perusahaan tidak lolos audit, dan sisanya 115 perusahaan masih proses audit.
Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Gamal Nasir, mengungkapkan, 32 perusahaan yang gagal mendapatkan sertifikasi, secara umum, lahan mereka bermasalah, belum punya Hak Guna Usaha (HGU), dan masa berlaku Izin Usaha Perkebunan (IUP) sudah habis.
"Umumnya yang ditolak itu karena kebun mereka bermasalah – berada di kawasan hutan, belum punya HGU, belum memperbarui IUP untuk perkebunan," Gamal menuturkan. (T2)










