Berita Lintas
sawitbaik

Kepastian Pajak Perancis Enam Bulan Lagi



INFO SAWIT, JAKARTA - Pemerintah Perancis tengah mengkaji untuk mengenakan pajak tinggi bagi produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) asal Indonesia. Jika kebijakan ini berlaku, produk CPO Indonesia harus membayar bea masuk yang mahal agar bisa masuk ke pasar Perancis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, rencana kebijakan ini diketahui pemerintah usai menggelar pertemuan dengan Duta Besar Perancis untuk Indonesia pada pekan lalu.

Meski kebijakan ini masih urung dikeluarkan Perancis, namun masih ada kemungkinan super tax tersebut tetap berlaku bagi CPO Indonesia. Hal ini tergantung dari hasil kajian pemerintah dan pendapat dari masyarakat Perancis. ‎"Tapi jangan gembira dulu karena itu belum titik, masih koma. Masih tergantung penilaian pemerintah dan masyarakat di sana," lanjut dia.

Darmin mengungkapkan, keputusan soal pengenaan super tax ini akan ditentukan dalam 6 bulan ke depan. Jika produk CPO Indonesia dianggap tidak memenuhi syarat, seperti ramah lingkungan dan berkelanjutan, maka ada kemungkinan Perancis akan mengenakan kebijakan itu bagi CPO tersebut. (T2)