Berita Lintas
sawitbaik

Moratorium Dorong Potensi Sawit Menghilang



Moratorium Dorong Potensi Sawit Menghilang

INFO SAWIT, JAKARTA -Bagi para pelaku kelapa sawit yang baru saja mengembangkan komoditas sawit, munculnya usulan diterapkannya moratorium penanaman kelapa sawit pada April 2016 lalu, ibarat menjadi petir di siang bolong, lantaran investasi yang dikeluarkan dalam mengembangkan komoditas sawit tidak bisa dibilang sedikit. Terlebih industri kelapa sawit termasuk industri yang padat modal dan karya.

Guna mengembangkan industri ini dengan skala menengah saja sudah butuh ratusan miliaran rupiah, belum termasuk pengadaan tenaga kerja yang terbilang tidak sedikit, lantaran setiap hektar setidaknya dibutuhkan sebanyak o,2 pekerja.

Sementara skala keekonomian pengembangan industri ini sedikitnya butuh seluas 10 ribu ha, dengan investasi pabrik kelapa sawit mencapai sekitar Rp 130 miliar. Joko Supriyono menganggap, kebijakan moratorium sawit dan tambang bakal menjadi pemicu melemahnya daya saing industri unggulan nasional tersebut.

Jelas, langkah yang diambil pemerintah tersebut dianggap bertolak belakang dengan upaya peningkatan ekonomi nasional. Terlebih saat ini pertumbuhan perekonomian nasional acap kali dilakukan revisi yang saat ini ditarget lebih rendah mencapai 5,2-5,6% dari terget pertumbuhan ekonomi nasional sebelumnya sekitar 5,3-5,7%.

Terus menurunnya terget pertumbuhan ekonomi tersebut memang diakui sebagai imbas dari pertumbuhan ekonomi dunia yang juga masih lesu, namun tutur Joko  semestinya pemerintah bisa melakukan upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendukung industri nasional yang memiliki kontribusi tinggi terhadap perekonomian nasional, misalnya komoditas kelapa sawit. “Disaat sumber-sumber pendapatan negara terus mengecil, seharusnya pemerintah mendorong industri untuk tumbuh. Ini kan sektor rill yang sebenarnya bisa menjawab itu semua,” katanya kepada InfoSAWIT belum lama ini  di Jakarta.

Namun demikian patut disayangkan, lantaran industri yang memiliki kontribusi tinggi terhadap pendapatan negara ini dihadapkan pada persoalan yang tidak kecil, lantaran muncul usulan diterapkannya kebijakan moratorium penanaman klapa sawit yang justru bakal berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Disaat pertumbuhan ekonomomi nasional mesti digenjot lewat ekspor komoditas unggulan, namun disaat yang bersamaan komoditas unggulan, seperti kelapa sawit, menghadapi regulasi yang tidak berpihak.

Kondisi demikian diprediksi bakal menggerus produksi sawit nasional yang saat ini tercatat memiliki kontribusi terhadap pendapatan negara denga nilai ekspor mencapai US$ 18,5 juta di tahun 2015 lalu, atau turun sekitar 11% dibandingkan tahun 2014 yang mencapai US$ 21,1 juta.

Belum lagi, jika kebijakan tersebut betul-betul diterapkan, maka banyak peluang investasi dalam upaya menggenjot perekonomian nasional yang bakal hilang begitu saja. Misalnya saja pertumbuhan industri sawit yang diprediksi mencapai 400 ribu ha per tahun dengan nilai investasi tinggi sekitar Rp 30 triliun, dan membuka lapangan tenaga kerja mencapai 80 ribu pekerja on farm setiap tahun itu bakal hilang. “Peluang penyerapan tenaga kerja menjadi hilang setiap tahunnya,” tutur Joko.

Padahal dengan adanya ekspansi industri kelapa sawit nasional maka secara otomatis bakal mendongkrak perekonomian perdesaan, lewat pembangunan kebun plasma petani mencapai 20% dari total lahan kelapa sawit yang akan dibuka. “Coba bayangkan sekitar 40 ribu kepala keluarga bisa memiliki new sustain lifehood. Namun peluang itu akan hilang begitu saja,” katanya.

Joko menilai, pemerintah semestinya terlebih dahulu melakukan tinjauan secara komprehensif sebelum mengambil keputusan dalam menerapkan kebijakan moratorium sawit, lantaran bakal banyak peluang ekonomi yang akan hilang.

Belum lagi, gesekan sosial yang diiprediksi bakal muncul bila kebijakan itu diterapkan. Dikatakan Kepala Dinas Perkebunan Jambi, Budidaya, kebijakan moratorium sawit yang sedang di godok pemerintah berpotensi menimbulkan kegaduhan di tingkat masyarakat.(T2)