Berita Lintas
sawitbaik

Kenapa Moratorium Jika Sudah ada Kebijakan Budidaya Berkelanjutan



Kenapa Moratorium Jika Sudah ada Kebijakan  Budidaya Berkelanjutan

INFO SAWIT, JAKARTA -Tentu saja tudingan merusak dan menjadi biang terjadinya kebakaran tahun 2015 lalu ditampik para pelaku sawit nasional, lantaran tidak ada bukti kuat mayoritas terjadinya kebakaran adalah akibat pembukaan lahan kelapa sawit.

Apalagi kebijakan pembangunan perkebunan kelapa sawit telah dipagari regulasi ketat, seperti ISPO dan penerapan praktik budidaya kelapa sawit versi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Semenjak 2008 lalu, poduksi minyak sawit berkelanjutan (CSPO) asal Indonesia terus tumbuh, yang mana sampai akhir tahun 2015 lalu produksi CSPO Indonesia telah mencapai 6,07 juta ton atau mencapai 51% dari produksi CSPO di dunia, menggungguli produksi CSPO asal Malaysia yang hanya mencapai 42%, sisanya berasal dari Papua New Guinea dan negara lainnya.

Pabrik kelapa sawit yang sudah tersertifikat RSPO pun telah mencapai 143 pabrik dari 31 perusahaan. Keanggotaan RSPO sektor perusahaan perkebunan asal Indonesia pun telah mencapai 109 anggota, dengan luas lahan yang telah tersertifikat RSPO seluas 1,47 ha.

Merujuk catatan InfoSAWIT, semenjak 2010 hingga 2015 lalu tren pertumbuhan produksi CSPO nasional mencapai 26% atau lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan prouksi CPO yang belum tersertifikat RSPO.

Kendati dari sisi banyaknya volume, CSPO Indonesia masih sekitar 20% dari total produksi CPO nasional. Namun demikian upaya untuk menerapkan praktik budidaya kelapa sawit yang berkelanjutan jangan diacuhkan begitu saja.

Sebab pada dasarnya perkebunan kelapa sawit di Indonesia telah berupaya mewujudkan industri kelapa sawit yang ramah lingkungan dan sosial, walaupun dalam penerapannya tidak semudah yang dibayangkan. (T2)