Berita Lintas
sawitbaik

Harga TBS masih Belum Mengacu Harga Penetapan Disbun



Harga TBS masih Belum Mengacu Harga Penetapan Disbun

INFO SAWIT, BANGKINANG  - Kendati pemerintah sudah menetapkan harga buah sawit berdasarkan umur dan tahun, namun kenyataannya harga TBS sawit masih sama saja untuk semua umur. “Karena harga sawit yang ditetapkan pemerintah tidak sama dengan harga sawit di lapangan,” ujar tauke sawi UD Bunda Lidai-sinama Nenek Tapung Hulu, Abdul Hakim di Bangkinang, Rabu, tulis Riaupos.co.

Abdul Hakim yang setiap harinya membeli sawit dari petani dan veron kecil lainnya menjelaskan, kondisi yang ada di lapangan  malah sangat jauh berbeda. Padahal Disbun menyatakan harga sawit berdasarkan umur dari sawit tersebut, namun kenyataannya di lapangan semua harga sawit sama, kalau Disbun menyebutkan harga sawit Rp1.650 per kilogram, namun harga tertinggi di lapangan sekitar Rp1.340 per kilogram. “Itupun harga jual dari koperasi plasma binaan perusahaan,” ujarnya.

Kenyataan yang ada adalah, ia membeli sawit dari para tauke atau veron sebesar Rp1.050 per kilogram, sedangkan dari petani kalau membeli langsung ke petani sekitar Rp900 per kilogram, dan dia menjual ke PKS sebesar Rp1.240 per kilogram.

Rendahnya harga sawit di tingkat petani ini disebabkan adanya antrean yang panjang, bahkan antrean sampai dua hari. Namun, yang terpenting menurutnya tidak adanya pengawasan langsung dari pemerintah. (T2)